WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Berkas pemeriksaan kasus pesta seks kaum gay di Surabaya memasuki tahap baru. Tim penyidik dari Polrestabes Surabaya telah mengirimkan berkas tersebut ke Kejaksaan Negeri Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya telah menetapkan delapan orang tersangka. Tujuh tersangka terbukti terlibat dalam pesta gay dan seorang tersangka pemilik senjata tajam.
“Kami telah mengirim berkas pemeriksaan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Surabaya. Nanti berkas tersebut akan diperiksa, apakah sudah sempurna atau belum,” kata Shinto.
Shinto menjelaskan, jika berkas berkas tersebut sempurna, kasus akan dilanjutkan oleh kejaksaan negeri Surabaya dan akan segera digelar sidang.
Sementara itu, pemilik dan dua orang manajemen Hotel Oval ditetapkan sebagai saksi.
“Kami menetapkan tersangka atau bukan berdasarkan pemeriksaan dan peran mereka. Kami tidak menemukan unsur kesengajaan jika mereka menyediakan tempat untuk pesta tersebut,” ungkap Shinto.
Kasus pesta seks kaum gay terbongkar pada Sabtu (29/04) malam. Mereka akan menggelar pesta di Hotel Oval, Surabaya. Tak tanggung – tanggung, 14 kaum penyuka sesama jenis diamankan oleh petugas. (Anggun)