Minggu, 20 Juli 2025, 13:50
Home / NEWS / HUKUM / EKSEPSI DITERIMA MAJELIS HAKIM, UST. ALFIAN TANJUNG BEBAS
Ust. Alfian Tanjung Foto Bersama Simpatisan Di PN Surabaya, Setelah Dinyatakan Bebas Rabu (06/09). Sumber Foto : IST

EKSEPSI DITERIMA MAJELIS HAKIM, UST. ALFIAN TANJUNG BEBAS

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Alhamdulillah – alhamdulillah alhamdulillah wallaahu akbar. Itulah ungkapan yang di ucapkan Ust. Alfian Tanjung dan pendukungnya, setelah mendengar putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dengan menerima Eksepsi dan membebaskan Ust. Alfian Tanjung, Rabu (06/09/2017).

Memuja Ke – Maha Besar – an Allah SWT. Atas ridho dan pertolongannya segala proses terus disuarakan.

“Hari ini menjadi saksi bersejarah Eksepsi Penasehat Hukum Ust. Alfian Tanjung diterima Majelis Hakim dan Ust. Alfian Tanjung dibebaskan,” kata Abdullah Al Katiri, SH Koordinator Advokat Ust. Alfian Tanjung.

Kata dia, saat ini Penasehat Hukum sedang mengurus segala administrasinya. “Kami atas nama Tim Advokasi Ust. Alfian Tanjung benar – benar bersyukur kepada Allah SWT. dan kami ucapkan beribu – ribu terima kasih kepada para Ulama, Ormas Islam, Tokoh Masyarakat, simpatisan yang telah meyumbangkan pemikirannya, tenaganya, infaqnya, fasilitasnya berupa rumah posko tim advokasi, mobil operasional, kantor, energi social a force, terutama kepada para lawyer yang secara personal sudah bersedia mendedikasikan dirinya menjadi bagian dari tim secara totalitas, sehingga kami tidak bisa menyebutkan namanya satu persatu,” tandasnya.

Dia juga mengatakan, masyarakat Indonesia pun perlu mengetahui Tim Advokasi Ust. Alfian terdiri dari banyak lembaga bantuan hukum.

Pada kesempatan ini, tim Advokasi Alfian Tanjung, juga menyampaikan kepada musuh – musuh NKRI terutama Komunisme dan Liberalisme bahwa kami selalu siap menjaga NKRI, para Ulama & aktivis.

Kata Al Katiri, Kemenangan Ust. Alfian, sang Pengamat Komunisme ini merupakan kemenangan NKRI.

Tim Advokasi yang membela Ust. Alfian Tanjung terdiri dari : GNPF – MUI, AAM – NKRI, TPM, LBH Catur Bhakti, PAHAM Jakarta, LBH PARMUSI, LBH Bang Japar, Tim Hukum Surabaya, ACTA, para Advokat profesional individual. (Haludin Ma’waledha)

Check Also

ADA YANG BEDA PADA KEGIATAN DPD PPNI SURABAYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Suasana Idul fitri yang masih dirasakan hingga hari ini,