Minggu, 19 April 2026, 2:01
Home / HOTNEWS / SATGAS PANGAN POLRESTABES SURABAYA GEREBEK PABRIK TEPUNG ROTI ILEGAL
Wakasat Reskrim Polrestabes AKP Bayu Indra Wiguno Dan Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lilik Djafar Saat Di TKP. Sumber Foto Anggun Angkawijaya

SATGAS PANGAN POLRESTABES SURABAYA GEREBEK PABRIK TEPUNG ROTI ILEGAL

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Tim Satuan Tugas Pangan Polrestabes Surabaya kembali menemukan pabrik bahan makanan ilegal.

Kali ini pabrik tepung dari roti kadaluwarsa di Jalan Bulak Banteng Madya XIV/13 digerebek petugas, Kamis (18/05) malam.

Penggerebekan dipimpin oleh Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno.

Dalam operasi kali ini, tiga orang saksi diamankan petugas. Mereka adalah Marwiyah (44), istri Said, pemilik pabrik.

Yang lainnya adalah Maysaroh (56), warga Jalan Kedung Mangu, seorang agen tepung roti.

Satu lagi adalah Budiono (55). Lelaki ini pelanggan Maysaroh dan penjual sumpia. Sumpia adalah makanan ringan seperti lumpia tetapi bentuknya kecil.

Bayu mengatakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya pabrik tepung roti tidak berijin.

“Tepung dari roti ini seharusnya digunakan sebagai campuran pakan ternak. Tapi disalah gunakan. Sebagian bahan dibuat makanan ringan,” ungkap Bayu.

Pabrik ini milik Said ini jauh dari kata layak untuk memproduksi makanan yang dikonsumsi manusia. Bisa dikatakan tempat ini adalah gudang. Lokasinya pun di tengah – tengah lingkungan padat dan kumuh.

Penggilingan Dan Karung Makanan Yang Tidak Higienis. Sumber Foto : Anggun Angkawijaya

Begitu masuk gudang, bau tak sedap itu berasal dari tumpukan roti yang sudah kaduarsa dan membusuk.

“Roti – roti busuk tersebut digiling sampai halus dengan mesin. Lalu dimasukkan ke dalam karung. Prosesnya sederhana sekali dan tidak higienis,” tutur Bayu.

Bayu menerangkan, Marwiyah mendapat bahan baku berupa roti dari sebuah pabrik roti di Situbondo, dan agen di Pasuruan.

Roti tersebut biasanya masih dalam kemasan plastik namun kondisinya sudah tidak layak.

Bahan baku dipilah terlebih dahulu, yang berjamur dan tidak. Setelah itu dijemur sampai kering lalu digiling menjadi tepung.

Tepung dari roti yang belum berjamur inilah yang digunakan sebagai bahan baku makanan ringan. Tepung ini dijual dengan harga Rp 2500 per kilogram.

Salah satu pembelinya adalah Maysaroh. Wanita ini menjual kembali dengan harga Rp 4.500 per kilo kepada produsen makanan kecil. Salah satunya Budiono, pedagang sumpia.

Karung Berisi Roti Busuk Ini Baunya Menyengat Hidung. Sumber Foto : Anggun Angkawijaya

Tepung Maysaroh lebih murah. Di tempat lain, tepung serupa harganya Rp 6 – 7 ribu. Sedangkan untuk satu karung ukuran 50 kg dibandrol harga Rp 200 ribu.

Marwiyah mengaku sudah menjalankan bisnis ini selama setahun bersama suaminya.

“Saya sudah bilang ke Maysaroh kalau tepung ini buat makanan ayam atau bebek,” kata Marwiyah.

Tapi Maysaroh berpikir lain. “Saya kira tepungnya aman dan tak bermasalah,” kata Maysaroh.

Senada dengan Maysaroh, Budiono mengaku tidak tahu jika tepung roti yang dibelinya berasal dari roti yang sudah kedaluwarsa.

Budiono mengaku menjual sumpia dengan harga Rp 90 ribu per 5 kilogram. Pelanggan Budiono datang ke rumahnya. Mereka berasal dari  Surabaya dan sekitarnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, pabrik ini ditutup dan polisi menyegel gudang. (Anggun)

Check Also

AJAK KOMPAK ORANG TUA SISWA PETRA 5 ADAKAN FUN RUN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Student Learning Outcomes atau Disingkat SLO