WAGATABERITA.COM – SURABAYA. PP Perari bekerjasama dengan DPN APPI melaksanakan Pendidikan Khusus Pengacara Pengadaan (PKPP) di Surabaya tanggal 6 – 9 Oktober 2017 yang sekaligus juga mengadakan Ujian Sertifikasi Advokat spesialisasi Pengadaan Barang Jasa.
Sertifikat diakui oleh International Federation of Purchasing & Supply Management (IFPSM). Bagi yang lulus ujian sertifikasi berhak menyandang gelar Certified Procurement Lawyer (C.P.L).
Ketua Umum PP Perari Zuman Malaka mengatakan bahwa Penting untuk menjadi Advokat yang memiliki spesialisasi terutama yang sangat dibutuhkan saat ini yakni di bidang pengadaan Barang jasa, dia menambahkan bahwa dunia jasa hukum dalam penanganan hukum makin membutuhkan keahlian-keahlian yang spesifik.
Para pengguna jasa hukum semakin melihat kemampuan khusus seorang Advokat sebelum menggunakan jasa tenaga profesi dari yang bersangkutan, Permintaan dan ketersediaan Penasehat hukum di bidang pengadaan barang jasa masih belum seimbang.
Banyaknya Advokat yg masih terlihat umum dan belum memiliki kompetensi spesialisasi di bidang pengadaan barang jasa. dan ini nantinya merupakan salah satu keunggulan yg dibutuhkan para pencari jasa hukum atau jasa konsultasi hukum.
Dan Riyanto selaku ketua Panitia juga menambahkan dalam sambutannya bahwa kegiatan Pendidikan Khusus Pengacara pengadaan ini diikuti oleh 35 Advokat lintas Organisasi, tidak hanya Advokat Perari tetapi juga banyak dari Organisasi Advokat lainnya.
Sebenarnya jumlahnya bisa lebih tetapi kita batasi agar bisa fokus dalam pelaksanaanya, ini menunjukkan bahwa kegiatan ini merupakan kebutuhan advokat. Dan karena antusisme Advokat yang jg ingin mengikuti Pendidikan ini maka direncanakan akan dilaksanakan kembali sekitar bulan Januari 2018.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPN APPI Sabela Gayo. (Haludin Ma’waledha)