Minggu, 19 April 2026, 3:28
Home / HOTNEWS / GUDANG PENGOPLOS BERAS ILEGAL DIGREBEK POLISI
Kapolresta Probolinggo Melihat Mesin Pengoplos Beras. Sumber Foto : Zulkiflie

GUDANG PENGOPLOS BERAS ILEGAL DIGREBEK POLISI

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Polresta Probolinggo Jawa Timur, menggerebek sebuah gudang beras berkedok toko bernama Sinar Mas, berlokasi di jalan WR Supratman, kelurahan Jati kecamatan Mayangan kota setempat pada Minggu sore, (04/06/2017).

Penggerebekan dilakukan, setelah petugas menangkap basah pemilik toko, berinisial WK, tengah melakukan perbuatan ilegal, yakni pengoplosan beras berkualitas baik dan jelek. Dalam aksinya, pelaku mengoplos beras dengan takaran 3 banding 1.

Guna melancarkan aksinya, pelaku bahkan menciptakan mesin pengoplos sendiri, yang fungsinya, untuk menyaring butir beras, agar terpilah antara beras berukuran besar dan beras berukuran kecil.

Sejumlah beras yang diproduksi, diantaranya beras dengan merek, Sinar Mas, Apel, Keris, dan Anggur. Dari pengakuan pelaku, perbuatan ilegal tersebut sudah berlangsung selama 2 tahun.

Pelaku pun diamankan polisi, dengan sangkaan mengemas beras ciptaan sendiri, dimana label atau cap beras belum terdaftar, dan belum mempunyai ijin produksi serta edar, dari Diskoperindag.

Atas penggerebekan tersebut, petugas menyita ratusan Ton beras oplosan siap edar, serta seperangkat mesin pengoplos dari dalam gudang.

“Pelaku terbukti melanggar, dan kini telah dilakukan penyidikan oleh petugas. Pelaku akan dikenai Pasal 104 dan 113 ayat 7 undang – undang perdagangan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” terang AKBP Alfian Nurrizal, Kapolresta Probolinggo. (Zulkiflir/Dir)

Check Also

TRUK HAMPIR NABRAK RUMAH DAN MASUK SUNGAI

WATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Kecelakaan terjadi di Probolinggo. Kali ini terjadi pada sebuah truk Hino tangki …