WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Disebut – sebut terlibat dalam OTT KPK bersama Ketua Komisi B DPRD Jatim, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim, Ardi Prastiawan, mengaku akan menghormati proses hukum yang ditetapkan KPK.
“Saya akan mengikuti prosedur hukum dari KPK. Ini kan masih berjalan, saya menghormati hal tersebut,” katanya saat ditemui pada Rabu (07/06/2017).
Sementara itu suasana di kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sejauh ini kegiatan masih berjalan seperti biasa. Kadisperindag Jatim masih aktif diruang kerjanya.
“Yang jelas sampai hari ini saya akan tetap bekerja seperti biasa karena masih ada tanggung jawab yang harus saya lakukan,” terang Ardi.
Sementara itu, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain yang juga terlibat adalah Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jatim. Aktivitas di kantor Dinas Perkebunan juga masih berlangsung seperti biasa. Kepala dinas perkebunan masih terlihat aktif bekerja.
Ketika dikonfirmasi soal isu penggeledahan di kantornya, salah satu staff dinas perkebunan menyangkal adanya penggeledahan KPK. “Dari tadi pagi tidak ada apa- apa,” kata pria yang tidak diketahui identitasnya itu.
Sayangnya, kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jatim tidak bersedia memberikan statemen sama sekali. Dia bahkan terlihat keluar dari kantor mengendarai mobilnya pada siang tadi. (Nur Rizki Utomo Putri/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.