WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Pedagang kaki lima di sepajang Jalan Menur Surabaya ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Senin (03/07/2017) pagi.
Pemerintah Kota Surabaya mengerahkan 250 personil gabungan untuk membersihkan trotoar di depan Kampus D3 Teknik Institut Teknik Surabaya dan di depan Rumah Sakit Jiwa Menur. Personil tersebut terdiri dari 150 anggota Pol PP, 50 anggota Linmas, dan 50 petugas PU. Untuk pengamanan melibatkan anggota Sabhara Polrestabes Surabaya.
Sampai senin siang, anggota Satpol PP terus bekerja membenahi paving blok yang rusak bekas kios pedagang. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Polisi Pamong Praja Kota Surabaya, Irvan Widianto.

Irvan mengatakan, ada 51 kios pedagang kaki lima yang berada sepanjang di Jalan Menur. Mereka sudah berjualan selama lima tahun lebih di sepanjang trotoar yang semestinya digunakan untuk pejalan kaki.
“Kami sudah memberikan peringatan secara lisan maupun tertulis sebanyak sepuluh kali. Ini sudah final,” kata Irvan saat ditemui di lapangan.

Irvan bersyukur, pedagang mau bekerjasama dan tidak ada perlawanan. Pemilik kios bersedia membongkar sendiri tempat dagangan mereka sejak pagi hari.
Sebagai penggantinya, Pemkot Surabaya menyediakan tempat di kawasan Kali Judan untuk berjualan.
“Kami akan membuat taman di sini (depan kampus D3 teknik ITS, red) dan menyediakan tempat yang nyaman untuk pejalan kaki,” terang Irvan.
Selain membangun taman, pihak pekerjaan umum Pemkot Surabaya juga melakukan pengerukan sungai yang berada di depan Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya.

Selama penertiban berlangsung, beberapa pedagang mencoba melobi petugas agar bisa tetap berjualan di pinggir Jalan Menur.
Ali (65) salah satu pedagang kelapa muda tampak sedih karena tempat usahanya digusur.
“Padahal saya sudah puluhan tahun jualan di sini. Langganan saya hilang senua,” kata Ali.
Ali mengaku masih mencari tempat berjualan yang baru meskipun dia sudah mempunyai lapak di Jalan Padigiling, Surabaya.
“Saya pasrah. Namanya rakyat kecil. Ya, dicarikan ganti tempat jualan saja lah. Selama ini kita kan sudah bayar pajak,” harap Ali.
Ali mengaku, dia sudah beberapa kali mendapat peringatan dari Pemkot Surabaya. Saat mendapatkan peringatan terakhir, dia mulai membongkar kios mikiknya pada Minggu (02/07) malam. (Anggun)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.