Minggu, 19 April 2026, 20:09
Home / PERTANIAN / NILAI TUKAR PETANI JATIM NAIK
Kepala BPS Jatim Teguh Pramono (Tengah) Saat Memberikan Keterangan Kepada Wartawan Senin (01/08/2017). Sumber Foto : Haludin Ma'waledha

NILAI TUKAR PETANI JATIM NAIK

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Nilai tukar petani Jawa Timur (Jatim) ternyata mengalami peningkatan, meski belum terlalu signifikan.

Data di Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) Jatim bulan Juli 2017 naik dari 103,00 menjadi 103,91 atau naik sebesar 0,89 persen.

Kata Kepala BPS Jatim Teguh Pramono, kenaikkan itu disebabkan oleh kenaikkan indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dari pada kenaikkan indeks harga yang dibayarkan petani.

Pada bulan Juli 2017, semua sub sektor pertanian mengalami kenaikkan NTP. Kenaikkan NTP paling besar adalah pada subsektor hortikultura dari 100, 66 menjadi 102, 24 atau naik sebesar 1,57 persen. Kemudian diikuti sub sektor peternakan 108,9 menjadi 110, 26 atau sebesar 1, 24 persen, sub sektor perikanan 0,70 persen, tanaman pangan 0,45 persen, sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0, 22 persen.

Sedangkan indeks harga yang diterima oleh petani naik 0,90 persen. Itu perbandingan antara bulan Juni dan bulan Juli 2017. Pada  Juni 2017, dari 134, 07 menjadi 135, 27.

Kenaikkan indeks tersebut disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani pada semua sub sektor perternakan sebesar 1,6 persen, sub sektor perikanan 0,68 persen, sub sektor tanaman pangan 0, 43 persen dan sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,25 persen.

Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan kenaikkan harga indeks yang diterima petani bulan Juli 2017 adalah sapi potong, bawang merah, mangga, ikan tongkol, cabai merah, tebu, rumput laut, ikan layang, jagung dan ikan kuniran.

Sedangkan yang menghambat kenaikkan indeks harga petani yang diterima petani adalah biji jambu mete, ikan bandeng, kol / kubis, tomat, buah apel, ikan nila, kopi, kelapa, ikan bawal dan ikan kerapu.

Sementara indeks harga yang dibayarkan  petani mengalami kenaikan 0,01 persen disebabkan oleh naiknya indeks harga biaya produksi dan pembentukan barang modal sebesar 0,11 persen. Sedangkan indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi perdesaan) turun 0,03 persen.

Dari lima provinsi di pulau Jawa yang melakukan perhitungan NTP pada bulan Juli 2017, empat provinsi mengalami kenaikkan NTP yakni Jawa Timur sebesar 0, 89 persen, Jawa Tengah sebesar 0,67 persen, Yogyakarta 0,32 persen dan Jawa Barat 0,02 persen. Sdangkan Provinsi Banten mengalami penurunan NTP sebesar 0, 59 persen.
(Haludin Ma’waledha)

Check Also

AJAK KOMPAK ORANG TUA SISWA PETRA 5 ADAKAN FUN RUN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Student Learning Outcomes atau Disingkat SLO