WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Petugas gabungan pemerintah kota Probolinggo, Jawa Timur, terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), MUI, Satpol PP, serta Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK). Melakukan razia makanan dan minuman (MAMIN), di sejumlah pertokoan dan swalayan kota setempat, Kamis (14/12/2017).
Ada lima lokasi yang dirazia tim gabungan. Meliputi, Grosir sumber manis, swalayan Sinar Terang, swalayan Karunia Damai Sejahtera (KDS), Indomaret Jagalan, dan Anggamart.
Hasilnya, ada beberapa toko Mamin yang kedapatan ada masih menjual produk sudah dalam kondisi kadaluarsa. Temuan itu, salah satunya diketemukan di grosir Sumber Manis, yakni produk susu dalam kemasan.
Menyikapi temuan itu, pemilik toko, Lusia mengatakan, jika produk kadaluarsa yang ada di tokonya, merupakan barang yang hendak di return (dikembalikan, red).
“Itu produk Jakarta langsung, tapi sampai kadaluarsa, salesnya tidak juga datang lagi. Rencananya memang akan saya kembalikan, karena masa kadaluarsa sudah November 2016 lalu,” terang Lusi.
Dengan diketemukannya produk Mamin kadaluarsa, Sekretaris Daerah kota Probolinggo, Bambang Suwignyo berharap, agar penjual atau pemilik toko segera menarik barangnya dan tidak menjualnya.
Pasalnya, menurut Bambang Suwignyo, temuan produk kadaluarsa oleh petugas, merupakan jenis makanan ringan yang dikemas ulang menjadi lebih besar, tanpa menyertakan tanggal kadaluarsa, dan hal itu dapat membahayakan konsumen.
“idealnya untuk sebuah produk mamin itu, mestinya sudah harus ditarik tiga bulan sebelum tanggal masa kadaluarsa,” tandas Bambang Agus Suwignyo.
Sementara itu, tak hanya mendapati Mamin kadaluarsa. Petugas juga menemukan Permen anak – anak hampir kadaluarsa, dan ditempatkan bersama dengan produk lainnya yang kondisinya masih lama masa kadaluarsanya. (Zulkiflie/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.