Sabtu, 20 April 2024, 16:10
Home / NEWS / DPRD TRENGGALEK SAHKAN 3 RANPERDA MENJADI PERDA
Suasana Rapat Paripurna Di Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek.

DPRD TRENGGALEK SAHKAN 3 RANPERDA MENJADI PERDA

WAGATABERITA.COM – TRENGGALEK. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek sarjana 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda. Bertempat di graha Paripurna gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, rapat paripurna tersebut diikuti oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Trenggalek.

Diketahui, ketiga Peraturan Daerah tersebut adalah Perda terkait Ruang Terbuka Hijau (RPH), Perda terkait penyelenggaraan Kearsipan dan Perda terkait penyelenggaraan Perpustakaan.

Usai dilakukan pembahasan yang matang oleh Panitia Khusus (Pansus), ketiga Peraturan Daerah tersebut akhirnya disahkan.

“Setelah dilakukan pembahasan yang matang, akhirnya 3 Ranperda resmi disahkan menjadi Perda. Dan mendapatkan persetujuan dari wakil rakyat lantaran ketiga Peraturan Daerah ini dinilai penting dan harus segera diterapkan sebagaimana fungsinya,” ucap juru bicara PAN siswa, Peni Sugiarti, Jumat (09/02/2018).

Diakui Peni sapaan akrabnya, persetujuan Peraturan Daerah terkait penyelenggaraan Perpustakaan diharapkan mampu meningkatkan kecerdasan dan kesejahteraan masyarakat di daerah yang berkualitas, terintegrasi, dan berkesinambungan.

Terpisah, salah satu juri bicara Pansus lain juga menuturkan bahwa Rencana Peraturan Daerah terkait Ruang Terbuka Hijau berharap atas tersedianya Ruang Terbuka Hijau yang ada di Kabupaten Trenggalek bisa dimanfaatkan dengan baik. “Dengan disahkannya Perda terkait Ruang Terbuka Hijau ini diharapkan mampu meningkatkan kesediaan RTH yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat Trenggalek,” kata Sukaji.

Pihak legislatif juga berharap atas disahkannya 3 Peraturan Daerah terkait Ruang Terbuka Hijau, Penyelenggaraan Kearsipan dan Penyelenggaraan Perpustakaan untuk segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati.

Dengan begitu, ketiga Peraturan Daerah tersebut bisa diterapkan demi terciptanya pembangunan yang lebih baik utamanya di Kota Tempe Kripik. (Ayu Mila Sari/Halu)

Check Also

SERU JABATAN KADES MINTA DIPERPANJANG SAAT INI ADA USULAN JABATAN GUBERNUR DIHAPUS

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Baru bulan Januari lalu para Kepala Desa (Kades) se Indonesia berkumpul melakukan