Kamis, 18 April 2024, 9:36
Home / NEWS / KOMISI 3 DPRD TRENGGALEK TEMUKAN KEJANGGALAN PEMBANGUNAN RABAT JALAN DI MUNJUNGAN
Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek, M Hadi.

KOMISI 3 DPRD TRENGGALEK TEMUKAN KEJANGGALAN PEMBANGUNAN RABAT JALAN DI MUNJUNGAN

WAGATABERITA.COM – TRENGGALEK. Diduga pekerjaan rabat jalan yang ada di Kecamatan Munjungan dengan nilai Rp 9,65 milyar rupiah salahi perencanaan, Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lapangan. Dari hasil SIDAK dilapangan, Komisi 3 menemukan beberapa kejanggalan yang dinilai tidak sesuai dari perencanaan sebelumnya.

Beberapa kejanggalan yang tak sesuai tersebut, diantaranya campuran material hingga ketebalan bangunan cor atau rabat jalan yang sudah dikerjakan.

Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek M. Hadi mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil pembangunan rabat jalan yang ada di Kecamatan Munjungan tersebut. “Setelah pihak Komisi 3 DPRD Kabupaten Trenggalek melakukan sidak di lapangan, ditemukan beberapa kejanggalan dari proses pembangunan rabat jalan yang ada di Kecamatan Munjungan ini. Bahkan pengerjaannya ini sangat tidak sesuai dengan perencanaan awal,” ungkapnya saat dikonfirmasi Selasa, (04/09/2018).

Masih terang Hadi sapaan akrabnya, berdasarkan temuan yang ada di lapangan, material batu koral yang digunakan untuk rabat jalan di lokasi tersebut banyak menggunakan batu polos atau utuh yang dicampur dengan batu koral belah.

Sementara itu, sesuai dengan perencanaannya, batu yang seharusnya digunakan yakni batu koral belah saja.

Tak hanya itu, politisi PKB ini juga mengungkapkan kejanggalan lain yang terdapat dalam proses rabat jalan di Kecamatan Munjungan. Yakni ketebalan cor yang seharusnya setinggi 20 cm, dalam pengerjaannya kurang dari 20 cm. “Untuk ketebalan cor yang seharusnya setinggi 20 cm, pada kenyataannya ketebalan cor tersebut kurang dari 20 cm. Dan kami menekankan kepada Dinas terkait untuk mengambil langkah dalam hal ini,” imbuhnya.

Pihaknya meminta kepada Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek untuk mengambil langkah tegas untuk mengganti ketidak sesuaian proyek tersebut, sehingga proses pembangunan di Kabupaten Trenggalek bisa berjalan lebih baik.

Perlu diketahui bahwa, bangunan rabat jalan Nambak – Craken Kecamatan Munjungan ini dibangun dengan anggaran sebesar Rp 9,65 milyar rupiah dan dilaksanakan oleh PT AYAM Mulia Jaya. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya dinilai tidak sesuai dan menyalahi perencanaan awal. (Mil)

Check Also

SERU JABATAN KADES MINTA DIPERPANJANG SAAT INI ADA USULAN JABATAN GUBERNUR DIHAPUS

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Baru bulan Januari lalu para Kepala Desa (Kades) se Indonesia berkumpul melakukan