Minggu, 19 April 2026, 12:29
Home / NEWS / KARYAWATI PABRIK KERAMIK INI WADUL DEWAN, PROTES POTONGAN GAJI DAN DENDA
Minati saat bertemu Wakil DPRD Kota Probolinggo

KARYAWATI PABRIK KERAMIK INI WADUL DEWAN, PROTES POTONGAN GAJI DAN DENDA

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Merasa diperlakukan tak wajar di tempatnya bekerja, karyawati di Probolinggo nekat wadul ke DPRD Kota setempat.

Adalah Minati Damis (23), warga Desa Ngepo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Bersama buah hatinya, ia mendatangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, guna mengadukan dugaan adanya pelanggaran yang dilakukan managemen PT Sumber Taman Keramika Industri.

Kedatangan Minati, langsung ditemui Roy Amran wakil ketua 2 DPRD Kota Probolinggo. Kepada Roy Amran, Minati langsung menceritakan pengalamannya selama bekerja di PT Sumber Taman Keramika Industri.

Disampaikan Minati, jika selama ia bekerja di pabrik keramik setempat, kerap mendapatkan perlakuan yang tak wajar dari pihak management. Perlakuan tak wajar, berupa pemotongan gaji sepihak, serta adanya denda pelanggaran.

Seperti; pemotongan gaji diberlakukan, saat karyawan terbukti merusak barang produksi; adanya denda sebesar Rp 50 ribu bagi karyawan, yang kedapatan menggunakan masker diluar ketetapan pabrik; serta adanya denda bagi karyawan yang kedapatan berjualan di dalam pabrik.

Kepada wartawan, Minati mengungkapkan, bahwa gaji yang ia peroleh saat bekerja di pabrik keramik sebesar Rp 900 ribu, dan diberikan tiap 2 minggu sekali.

Namun demikian, gaji tersebut nantinya akan dipotong secara langsung oleh management pabrik, jika dirinya melakukan kesalahan saat kerja, seperti merusak barang produksi.

“Langsung dipotong gaji saya pak, jika merusak barang produksi. Nominalnya macam-macam, sesuai jenis barang produksinya,” ungkap Minati, Selasa (02/10/2018).

Dijelaskan Minati bahwa dirinya saat ini, sudah memilih berhenti bekerja di PT Sumber Taman Keramika Industri, lantaran tak kuat dengan tekanan dan perlakuan management pabrik.

Selain dirinya, ada juga beberapa karyawan lainnya yang memilih berhenti, karena mengalami perlakuan yang sama.

“Yang memilih berhenti ada 5 orang pak selain saya, ya mereka juga sama-sama mengaku tidak kuat. Kalo saya sendiri, 7 bulan kerja disana pak,” tandasnya.

Menanggapi aduan itu, Roy Amran mengaku akan menindaklanjutinya dengan segera menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat), antara pihak pengadu dan pihak PT Sumber Taman Keramika Industri.

“Kita akan cari tahu seperti apa, regulasi sebenarnya terhadap perusahaan yang ada di Kota Probolinggo, dan bukan tidak mungkin kita lakukan sidak jika memang perlu,” terang Roy.

Namun sayang, saat awak media mendatangi PT Sumber Taman Keramika Industri, yang berlokasi di Jalan Raya Lumajang, Kota Probolinggo, untuk berupaya konfirmasi.

Pihak pengamanan pabrik setempat menjelaskan, jika seluruh management perusahaan sedang istirahat dan tidak bisa diganggu.

Dihubungi via seluler, Sri Nunik Lestari, selaku pengawas ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jawa Timur mengaku, hingga kini dirinya belum mendapatkan laporan atas adanya aduan salah seorang karyawan pabrik keramik tersebut. (Zulkiflie)

Check Also

USAI DIBENTUK INI KEGIATAN PERTAMA PENGURUS PP IWO

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Jajaran Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) yang terbentuk beberapa waktu …