WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Pengendalian transportasi di masa sebelum, selama dan sesudah peniadaan mudik akan dilakukan Kementerian Perhubungan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan mengatakan, “seperti yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, pelarangan mudik disebabkan adanya pembelajaran dari serangkaian libur panjang di 2020 and 2021 yang mengakibatkan lonjakan kasus covid – 19 di Indonesia. Selain itu, kita harus waspada dengan lonjakan kasus di negara lain setelah sebelumnya kasusnya melandai. Dengan adanya SE Satgas no 13, kami menindaklanjuti dengan melakukan pengendalian transportasi pada sebelum, selama dan sesudah masa pelarangan mudik 2021,” dikutip dari laman Kemenhub Jumat (23/04/2021).
Pengetatan syarat pelaku perjalanan dalam negeri dilakukan Kemenhub sejak 22 April – 5 Mei dan 18 – 24 Mei 2021 guna mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan kasus penularan antar daerah pada masa sebelum dan sesudah pelarangan mudik.
Pada tanggal 6 – 17 Mei 2021 pelarangan mudik dilakukan dengan pengetatan mempersingkat masa berlaku tes covid – 19 dimana pelaku perjalanan udara, laut dan kereta api wajib menunjukan surat keterangan hasil negatif RT – PCR/rapid test antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan atau GeNose C19 di bandara, pelabuhan, dan stasiun sebelum keberangkatan.
Bagi pelaku perjalanan darat dengan menggunakan angkutan umum maupun kendaraan pribadi juga dihimbau melakukan tes karena kemungkinkan tes acak di terminal dan rest area atau di titik penyekatan akan dilakukan.
Dituangkan dalam PM Perhubungan No 13 tahun 2021 ketentuan mengenai pengendalian transportasi selama masa pelarangan mudik tanggal 6 – 17 Mei 2021 telah di share Kemenhub. Masyarakat diingatkan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada demi keselamatan bersama. (Red)
- ANDA INGIN MUDIK IDUL FITRI PERTIMBANGKAN BEGINI PERMENHUBNYA
- PERCEPAT EKONOMI JATIM SEGERA DI BANGUN BERBAGAI MODA TRANSPORTASI
- KHOFIFAH SAMBUT BAIK KEINGINAN GARUDA INDOESIA UNTUK MELAYANI JEMAAH HAJI ASAL JATIM
- DINILAI MELANGGAR ZONA MANGKAL, TAKSI ONLINE DITANGKAP
- INKA SIAP CIPTAKAN K – A ANTI GEMPA
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.