WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah dilakukan sejak 3 Juli 2021 lalu bertujuan mengendalikan penyebaran kasus positif covid – 19 yang meningkat belakangan ini. Terus menjadi pantauan Pemerintah PPKM Darurat akhirnya diputus dilanjutkan hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Dalam hal ini Presiden Joko Widodo mengatakan relaksasi penerapan PPKM Darurat akan dilakukan secara bertahap sejak tanggal 26 Juli 2021 dengan catatan kasus covid – 19 trennya mengalami penurunan
Kata Presiden seperti dikutip laman resmi Kepresidenan Rabu (21/07/2021), “kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara – suara masyarakat yang terdampak dari PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 Pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” ungkapnya.
Bila tren kasus menurun aturan yang dilonggarkan yakni pasar tradisional penjual kebutuhan pokok diizinkan beroperasi hingga pukul 20 : 00 kapasitas 50 persen pengunjung dan pasar tradisional yang menjual bukan kebutuhan pokok diizinkan buka hingga pukul 15 : 00 kapasitas pengunjung 50 persen, “tentu saja dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah,” tambah Presiden.
Sementara kelompok usaha seperti toko kelontong, pedagang kaki lima, pangkas rambut, agen penjual voucher, pedagang asongan, penatu (laundry), cucian kendaraan, bengkel kecil dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21 : 00 yang pengaturannya juga akan diatur oleh Pemerintah Daerah.
Termasuk tempat usaha di ruang terbuka seperti warung makan, lapak jajanan dan sejenisnya akan diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 21 : 00 dengan syarat waktu makan setiap pengunjung dibatasi hanya 30 menit dan kegiatan lainnya disektor esensial dan kritikal baik di Pemerintahan atau swasta termasuk terkait protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.
Semua pihak diharap Jokowi dapat bekerja sama melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus covid – 19 segera turun dan tekanan pada rumah sakit juga menurun dan guna meringankan beban masyarakat terdampak, alokasi anggaran tambahan perlindungan sosial sebesar Rp 55,21 triliun juga akan dicairkan. (Red)
- EDY MANAGER REGIONAL V KATAKAN TELKOM TERUS TINGKATKAN KAPASITAS PENUHI KEBUTUHAN MASYARAKAT DITENGAH COVID
- KHOFIFAH MINTA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN TURUT ATURAN OJK BERI RELAKSASI KREDIT DITENGAH CORONA
- APRESIASI PANASONIC GOBEL MENTERI BINTANG HARAP DAPAT SINERGI PEMENUHAN HAK ANAK DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
- INFORMA JUGA BUKA STORE SELMA PRODUK BERKUALITAS HARGA EKONOMIS
- AGAR SEMAKIN DEKAT DENGAN MASYARAKAT INFORMA HADIR DI MASPION SQUARE
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.