WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Ribuan pil Koplo, Sabu, dan Telephon Seluler hasil sitaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, dimusnahkan guna mencegah terjadinya penyalah gunaan barang bukti oleh oknum petugas, Selasa (11/04/2017).
Proses pemusnahan melibatkan sejumlah pejabat daerah setempat, diantaranya pihak Kejaksaan, Kapolres Probolinggo dan Kepala Dinas Kesehatan setempat. Sementara barang bukti terbanyak, yang dimusnahkan petugas yakni didominasi oleh Narkoba.
Setidaknya 5.506 butir pil Dextromethorphan (dextro), 33.371 pil Trihexyphenidil (trek), Sabu seberat 4 gram dan 18 unit telpon seluler dimusnahkan petugas, dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo, jalan Panglima Sudirman Kraksaan.
“Pemusnahan ini hasil tindak pidana umum, yang merupakan amanat hukum acara dan Program Kejagung. Pemusnahan barang bukti kali ini dikhususkan untuk tindak pidana narkoba, dan ada 17 perkara,” terang Nadda Lubis, Kajari Kabupaten Probolinggo.
Selain merupakan program rutin dari Pindum, untuk menciptakan kondisi kondusif zona zero. Kajari juga menyampaikan, juga bertujuan menghindari kesalahan – pahaman di kalangan masyarakat. Apalagi, barang bukti sudah mempunyai hukum tetap selama 3 bulan terakhir.
Sementara, Kapolres Probolinggo, AKBP Arman Asmara mengatakan umumnya kasus Narkoba di wilayah Kabupaten Probolinggo, didominasi oleh penyalahgunaan edar farmasi tanpa ijin, seperti Dextro dan Trek.
Para Pengedarnya, kerap menyasar kalangan anak muda dan pelajar. Sebagai langkah Preventif, pihaknya akan menggandeng dinas kesehatan, dinas pendidikan dan kejaksaan untuk mensosialisasikan tentang bahaya narkoba bagi pemuda. (Zulkiflie/Dir)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.