WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Telah terungkap kasus 40 anak yang menjadi korban eksploitasi seksual hingga diperjual belikan demi rupiah dengan tambahan berbagai perlakuan salah yang tidak manusiawi dari para pelaku membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga sampaikan ungkapan kegeraman dan keprihatinan atas peristiwa tersebut.
Mencuatnya kasus eksploitasi seksual dan perdagangan anak ke publik dengan modus iming – iming pekerjaan bergaji tinggi melalui aplikasi media sosial menjadi alarm bagi semua pihak untuk mengoptimalisasi fungsi pencegahan dan perlindungan terhadap anak.
- MENTERI BINTANG HIMBAU ANAK INDONESIA BERINTERNET UNTUK KEPENTINGAN POSITIF
- KHOFIFAH MINTA PEGIAT MEDSOS JADI SPEAKER HIDUP RUKUN PENUH HARMONI DI JATIM
- BUKA EJSMS KABIRO JATIM MINTA PEGIAT MEDSOS ANGKAT POTENSI YANG ADA DI JATIM
- TINGKATKAN LAYANAN SP4N LAPOR DIHARAP DAPAT CEPAT MERESPON PENGADUAN MASYARAKAT
- WUJUDKAN DESA BEBAS PORNOGRAFI KEMEN PPPA AMBIL LANGKAH KONKRET
“Saya menyayangkan peristiwa yang terjadi pada anak – anak kita. Tidak terbayang dalam benak saya, beban psikologis anak – anak karena dipaksa melakukan pekerjaan tersebut, ditambah dengan berbagai perlakuan yang tidak manusiawi yang harus diterima. Kami, Kementerian PPPA, sesuai amanah dalam Undang – Undang, akan memastikan anak – anak korban mendapatkan pelayanan yang baik serta pelaku mendapatkan pemberatan hukum maksimal sesuai perundang – undangan yang berlaku,” tegas Menteri Bintang Senin (17/02/2020).
Dinyatakan Menteri Bintang Pemerintah telah berupaya untuk hadir dalam memberikan pendampingan dan penanganan terhadap anak – anak korban, terapi psikologis, psikososial dan realitas kognitif dan edukatif dari unit layanan perlindungan perempuan dan anak atau P2TP2A yang ada di daerah sudah diberikan secara intensif terhadap anak – anak korban dan Kemen PPPA telah menyusun Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang peningkatan fungsi Kemen PPPA dalam memberikan pelayanan rujukan akhir tingkat Nasional.

Dikatakan Menteri Bintang perkembangan dan kemudahan dan teknologi semakin membuka lebar resiko dan tantangan dalam memerangi kejahatan seksual dan perdagangan anak melalui media online sehingga diperlukan kerjasama semua pihak, baik Pemerintah dalam hal ini Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, Media, Industri Teknologi untuk bersama memerangi eksploitasi seksual dan perdagangan anak melalui media online.
Apresiasi diberikan Kemen PPPA kepada Menteri Dalam Negeri yang telah membuat surat edaran ke pimpinan daerah, pihak kepolisian yang dengan cepat merespon dan melindungi anak, “saya harap semua pihak dapat berkontribusi dan bersinergi. Karena melindungi anak-anak adalah tugas semua orang, tugas kita semua. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang,” tutur Menteri Bintang. (Red)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.