Minggu, 19 April 2026, 11:06
Home / NEWS / SEBELUM TERAPKAN NEW NORMAL DPRD MINTA PEMPROV JATIM LAKUKAN DUA HAL KHUSUSNYA PADA DUNIA PENDIDIKAN
Ketua Komisi C DPRD Jatim, M Fawaid.

SEBELUM TERAPKAN NEW NORMAL DPRD MINTA PEMPROV JATIM LAKUKAN DUA HAL KHUSUSNYA PADA DUNIA PENDIDIKAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Penerapan new normal segera diterapkan diberbagai wilayah di Indonesia secara perlahan dan bertahap di mulai dari beberapa bidang tertentu termasuk sebagian wilayah di Jawa Timur akan segera diterapkan aturan new normal.

Melihat hal tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan dua hal sebelum menerapkan New Normal khususnya di lingkungan pendidikan seperti di Pondok Pesantren (Ponpes) agar meminimalkan munculnya klaster baru dalam penyebaran Virus Corona (Covid – 19).

Dua hal yang wajib diperhatikan Pemerintah dalam membuka kembali proses belajar mengajar di ponpes, yakni pertama perlu dilakukan pemaksimalan kebaradaan Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) karena keberadaannya saat ini masih banyak yang belum berfungsi dengan baik, padahal poskestren diketahui bisa menjadi garda terdepan mengatasi persoalan pencegahan disaat akan dibukanya kembali ponpes dalam sarana belajar mengajar.

Ketua Komisi C DPRD Jatim, M Fawaid, mengatakan, “selama ini kesannya tidak ada perhatian Pemerintah terhadap poskestren. Padahal Jawa Timur merupakan provinsi terbesar jumlah pesantren. Pandemi saat ini bisa menjadi momen untuk memperbaiki dan memaksimalkan keberadaan poskestren,” ujarnya Selasa (02/06/2020).

Selain sebagai garda dalam menangani santri yang ada di ponpes selama proses belajar mengajar Poskestren bisa sebagai garda dalam penanganan covid bagi masyarakat sekitar pesantren pula, “penyuluhan dan pertolongan pertama masyakat dalam dan sekitar pesantren bisa dilakukan di poskestren. Sehingga keberadaannya juga perlu pendampingan dan bantuan dari Pemerintah,” ungkap Fawaid.

Hal kedua yang wajib dilakukan yakni rapid tes massal pada santri yang kembali ke ponpes bertujuan untuk mengantisipasi sejak dini kondisi para santri yang kembali sehingga terjadi pencegahan dini sebelum santri melakukan proses belajar mengajar di pesantren, “rapid tes ini juga bisa digunakan sebagai pintu masuk santri sebelum melakukan aktifitas belajar mengajar di pesantren. Setelah melakukan rapid test, hasilnya negatif, maka santri harus berada dalam pesantren dan dilarang untuk keluar pesantren lagi,” tutup pembina laskar Sholwat ini. (Red)

Check Also

GRAND OPENING KANTOR BEKEEN LAW FIRM SEDERHANA TAPI MENGESANKAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Menindak lanjuti pembukaan Kantor Pajak dan Hukum BEKEEN Law Firm (Bercahaya Keadilan …