
WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Mantan Kalapas Nusa Kambangan, Liberti Sitinjak memenuhi panggilan BNN pada hari Senin (8/8). Pemanggilan yang dilakukan BNN merupakan respon dari cerita Haris Azhar yang berasal dari testimoni terpidana mati Freddy Budiman. Sitinjak dipanggil atas tindak lanjut cerita Haris Azhar yang berasal dari cerita Freddy Budiman bahwa Mantan Kalapas Nusa Kambangan itu pernah didatangi oknum Anggota BNN saat masih menjabat sebagai Kalapas Nusa Kambangan saat itu.
Oknum Anggota BNN yang datang ke lapas tersebut mengatakan, mengapa melakukan tindakan bersih-bersih keadaan di dalam lapas tanpa konfirmasi dengan anggota BNN dan juga mempertanyakan apakah dibenarkan ruang penjara yang dibuat khusus untuk Freddy Budiman di beri CCTV, dan Sitinjak diminta untuk melepaskan CCTV didalam ruangan Freddy.
Hal itu dibenarkan oleh Sitinjak, dan Sitinjak tidak pernah menuruti keinginan oknum anggota BNN tersebut dengan alasan hal itu dilakukan atas perintah atasannya, karena Freddy Budiman dianggap Tawanan Selebritis, semua hal yang dilakukan harus terpantau.
Tetapi atas keberanian Sitinjak yang membersihkan keadaan Lapas Nusa Kambangan itu, Disayangkan posisinya sebagai Kalapas tidak bertahan lama karena baru sekitar setahun menjabat Sitinjak dipindah ke wilayah lainnya.
Pemanggilan Sitinjak yang dilakukan oleh BNN, dikarenakan pihak BNN ingin memiliki pernyataan tertulis, bukan hanya testimoni dan cerita-cerita lisan tanpa bukti. Pemeriksaan dikatakan hanya bersifat non hukum. Hal ini dilakukan agar pihak BNN dapat menelusuri dan menyelidiki oknum anggotanya yang terlibat. BNN juga akan memanggil saksi lainnya termasuk Haris Azhar yang menyebarkan cerita Freddy Budiman untuk klarifikasi.
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.