Selasa, 18 Maret 2025, 10:35
Home / NEWS / HUKUM / MAJELIS HAKIM TOLAK EKSEPSI DIMAS KANJENG
Dimas Kanjeng Saat Memasuki Ruang Sidang. Sumber Foto : Zulkiflie

MAJELIS HAKIM TOLAK EKSEPSI DIMAS KANJENG

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali menjalani sidang kasus pembunuhan dan penipuan modus penggandaan uang, di Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo Jawa Timur, Kamis (23/03/2017).

Pada sidang ke 6 yang dipimpin majelis hakim Basuki Wiyono itu, terdakwa Dimas Kanjeng menjalani sidang dengan agenda Putusan Sela, atas nota keberatan terdakwa pada sidang sebelumnya.

Dalam putusannya, hakim anggota Yudistira Alfian menyatakan tidak menemukan unsur pelanggaran dan kelalaian jaksa penuntut umum, dalam mengajukan materi dakwaan terhadap terdakwa Dimas Kanjeng.

Majelis hakim memutuskan menolak Eksepsi terdakwa, baik dalam perkara pembunuhan Abdul Gani maupun dugaan penipuan dengan pelapor Suprihadi Prayitno, yang mengalami kerugian Rp 800 juta. Majelis hakim mempersilahkan jaksa penuntut umum melanjutkan proses persidangan.

Menanggapi hal itu, Tim penasehat hukum terdakwa menuding jika majelis hakim tidak berani menolak perkara yang Absurd pokok perkaranya. Mereka juga berasumsi jika keputusan hakim didorong oleh opini publik, yang menginginkan proses hukum Dimas Kanjeng terus berlanjut.

“Putusan sela terhadap 2 perkara ini kita sangat kecewa, idealnya dalam menangani kasus seperti ini 3 hakim harus mempunyai keberanian mengambil keputusan. kalo tidak, mereka akan mengaminin semua dakwaan tidak jelas yang dibuat oleh para jaksa,” ungkap Mohammad Sholeh, penasehat hukum Dimas Kanjeng.

Sementara itu, Jaksa penuntut umum, Muhammad Usman menyampaikan, kedepan pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan tentang pembuktian kebenaran materil. Hal itu didasarkan pada hasil Putusan Sela oleh majelis hakim, yang menerima dakwaan JPU. Di sidang yang akan digelar pada 6 April 2017 mendatang, pihaknya akan menghadirkan 40 saksi sesuai BAP. (Zulkiflie/Dir)

Check Also

TRUK HAMPIR NABRAK RUMAH DAN MASUK SUNGAI

WATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Kecelakaan terjadi di Probolinggo. Kali ini terjadi pada sebuah truk Hino tangki …

One comment

  1. Masalah jgn d campur baurkan dgn politik…
    Hakim hrs bijak ngeget kptusan. Jgn tertekan phk k3… Ingtlah…!!! Kelak semuanya hrs d pertanggung jawabkan…
    Ingat…!!!
    Kebenaran pasti ada…