
Dimas Kanjeng Saat Ditangkap. Sumber foto/gambar: Google
WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Saad Ibrahim, Pimpinan Wilayah Muhamadiyah, Jawa Timur (Jatim) meminta kepada umat Islam untuk menghargai proses hukum yang sedang dijalani Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pemilik dan Pembina Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng di Kecamatan Gading, Probolinggo.
Proses hukum ini harus dihormasi dan polisi pasti menuntaskan masalah ini “ ujarnya kepada wartawan Selasa seperti yang dilansir Antara.
Dimas kanjeng telah ditangkap oleh polisi dengan tuduhan pembunuhan, penipuan dengan penggandaan uang. Korbannya bukan saja masyarakat biasa tapi juga ada ilmuan dan pensiunan TNI Polri. (Dir).
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.