Rabu, 22 Juli 2026, 14:42
Home / NEWS / HUKUM / PW Muhamadiyah Jatim : Proses Hukum Dimas Kanjeng Harus Dihormati

PW Muhamadiyah Jatim : Proses Hukum Dimas Kanjeng Harus Dihormati

Dimas Kanjeng Saat Ditangkap. Sumber foto/gambar: Google

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Saad Ibrahim, Pimpinan Wilayah Muhamadiyah, Jawa Timur (Jatim) meminta kepada umat Islam untuk menghargai proses hukum yang sedang dijalani Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pemilik dan Pembina Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng di Kecamatan  Gading, Probolinggo.

Proses hukum ini harus dihormasi  dan polisi pasti menuntaskan masalah ini “ ujarnya kepada wartawan Selasa seperti yang dilansir Antara.

Dimas kanjeng telah ditangkap oleh polisi dengan tuduhan pembunuhan, penipuan dengan penggandaan uang. Korbannya bukan saja masyarakat biasa tapi juga ada ilmuan dan pensiunan TNI Polri. (Dir).

 

Check Also

Dr. Ponimin, SH., M.Kn saat menunjukkan SKB para pengurus.

PENGURUS PERADRI KONGRES LUB SEGERA DILAKSANAKAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) yang telah