WAGATABERITA.COM – PASURUAN.Β Kepolisian Resort (Polres) Kota Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) berhasil meringkus 13 pengedar dan pemakai sabu – sabu. Keberhasilan memberantas komplotan jaringan narkoba itu perlu diacungi jempol, apa lagi 13 tersangka yang dibekuk itu bersama barang bukti.
Operasi berantas narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Pasuruan dilakukan selama 12 hari. Kegiatan operasi itu bertujuan untuk meminimalisir peredaran narkoba, khususnya di wilayah Pasuruan.
Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu – sabu seberat 10 gram lebih beserta alat hisapnya. Polisi juga mengamankan ratusan pil Dextro, Handpone milik para tersangka dan sejumlah uang hasil dari transaksi barang haram itu.
Kepada wagataberita.com Senin (27/02/2017), AKBP Rizal Martomo, Kapolres Kota Pasuruan, mengatakan operasi memberantas narkoba jenis sabu – sabu itu berhasil mengamankan 13 tersangka pemakai dan pengedar sabu – sabu serta mengamankan barang bukti 10 gram sabu – sabu dan pil Dekstro, HP dan uang yang diperoleh dari penjualan sabu – sabu.
Kini para tersangka mendekam di sel tahanan Polres Pasuruan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Polres akan terus memburu Bandar Narkoba yang lain dengan terus melakukan operasi berantas narkoba. Ini dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Pasuruan, kata Rizal Martomo. (Agus Susanto/Halu
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.