WAGATABERITA.COM – PASURUAN. Komplotan pencuri menggunakan modus menyewa Villa tertangkap polisi, Selasa (14/03/2017).
Aksi pencurian dengan pemberatan dilakukan sekelompok pemuda di sebuah Villa di kawasan wisata Prigen Pasuruan. Pelaku dengan modus menyewa Villa untuk karaoke. Saat penjaga lengah mereka membawa barang – barang elektronik yang ada.
Ahmad Asnan, seorang pengangguran warga Buduran Kabupaten Sidoarjo akhirnya tertunduk saat digiring petugas Reskrim Polsek Prigen guna mempertanggung jawabkan perbuatan pencurian di sebuah villa.
Pelaku mengaku bersama dua temanya melakukan aksi tersebut, setelah menyewa villa di kawasan pesanggrahan Prigen Pasuruan, dikawasan objek wisata itu, memang banyak villa yang di sewakan untuk berlibur bersama keluarga.
Dalam aksinya pelaku bersama dua temanya saat penjaga sedang lengah, kemudian mereka memasukan barang – barang elektronik seperti TV, Salon Aktif, VCD Player dan Mic. Barang – barang elektronik akan dijual ke lingkungan mereka tinggal.
Dalam melakukan aksinya, mereka terbilang cepat dan para pelaku langsung kabur. Setelah mengetahui pencurian itu, penjaga Villa langsung melaporkan kepada kepolisian untuk melakukan pengejaran. Polisi berhasil menemukan beberapa barang bukti.
Kapolsek Prigen AKP Budi Hendriyanto, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari korban pemilik Villa dan langsung olah TKP, Kami langsung mencari informasi, ternyata pelaku melarikan diri ke wilayah Sukorejo,‘’ katanya.
Atas informasi itu, polisi langsung menggerebek rumah tersangka dan mendapat barang bukti. Sementara 2 pelaku lain masih dalam pengejaran.
Akibat perbuatanya pelaku di kenai pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan. Sedangkan 2 pelaku yang merupakan pasangan suami istri yang kabur masih dalam pengejaran petugas. (Agus Susanto/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.