WAGATABERITA.COM – SITUBONDO. Tim Resmob Satreskrim berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan Desa Lamongan Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo. Rabu (15/03/2017).
Mendapat laporan dari korban Ruliy Damayanti (29) tahun, Ibu rumah tangga warga Desa Olean yang menerangkan bahwa pelaku menawarkan untuk manggung kemudian korban setuju dan dijemput oleh pelaku.
Namun sesampainya di Jalan Desa Lamongan begitu melihat keadaan telah sepi pelaku menghentikan sepeda motor. Merasa curiga dan takut korban berusaha menghubungi keluarganya namun oleh pelaku dipukul dari belakang dan terjatuh selanjutnya pelaku mengambil HP korban dan melarikan diri.
Tim Resmob bergerak cepat melakukan pengejaran dan pencarian sehingga keberadaan cepat diketahui serta berhasil diamankan.
Pelaku Mistari (32), warga Panarukan berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 1 buah HP merk Oppo milik korban dan 1 buah kayu panjang 1 m yang digunakan untuk memukul korban.
Kasat Reskrim AKP I Gede Lila Buana Arta, SE. SIK melalui Kasubbag Humas Iptu Nanang menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang cepat melaporkan kejadian kriminalitas sehingga cepat dilakukan penanganan dan berhasil diungkap oleh Kepolisian.
Kini pelaku sudah diamankan di Mapores Situbondo guna di lakukan penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Agus Susanto/Dir)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.