Rabu, 3 Juni 2026, 22:36
Home / NEWS / HUKUM / PERDAGANGAN BENUR LOBSTER ILEGAL DIGAGALKAN
Kepala Polda Jawa Timur Drs Machfud Arifin, SH Memperlihatkan Benur Lobster Illegal Yang Telah Diamankan Kepada Wartawan. Sumber Foto : Haludin Ma'waledha

PERDAGANGAN BENUR LOBSTER ILEGAL DIGAGALKAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perdagangan benur Lobster ilegal digagalkan pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur yang berjumlah 24.750 ekor bibit Lobster.

Itu disampaikan Kepala Polda Jatim Drs Machfud Arifin, SH kepada wartawan Jumat (24/03/2017) bertempat di halaman depan Gedung Tri Barta Polda Jatim.

Kata Machfud Arifin, bibit benur Lobster Ilegal itu merupakan hasil tangkapan Krimsus Polda Jatim. Selama tahun 2017. Polda Jatim dan jajarannya telah berhasil mengungkap 8 kasus Ilegal Fishing berupa jual beli benur Lobster ilegal.

Dari jumlah kasus tersebut, dua kasus ditangani Polda Jatim dan 6 kasus ditangani jajaran Polres di beberapa kabupaten. Modus operandinya, melakukan pengiriman benur Lobster ilegal melalui jalur darat yang merupakan hasil jual beli benur Lobster dari nelayan ke pengumpul dan pengambilan benur oleh nelayan di laut secara illegal.

Barang bukti yang telah diamankan berupa benur Lobster 33.121 ekor, kendaraan R4 sebanyak 5 unit, kendaraan R2 sebanyak 3 unit, mesin blower 1 unit, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebanyak 4 buah dan buku tabungan salah satu bank sebanyak 1 buah.

Dari kasus tersebut, jumlah tersangka sebanyak 19 orang yang terdiri dari Krimsus Polda 2 kasus 4 tersangka, Polres Trenggalek 2 kasus 6 tersangka, Polres Banyuwangi 2 kasus 2 tersangka dan Polres Malang 2 kasus 7 tersangka.

Para tersangka dikenakan pasal 88 ayat 1 jo pasal 12 ayat 1, Pasal 92 jo 26 ayat 1, Pasal 100 jo pasal 7 ayat 1 huruf m UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang perikanan jo UU RI Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan UU RI tahun 2004 tentang perikanan. (Haludin Ma’waledha/Dir)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …