Jumat, 26 April 2024, 19:29
Home / HOTNEWS / TRI RISMAHARINI MINTA BANTUAN KEJATI SELESAIKAN PERMASALAHAN ASET PEMKOT SURABAYA
Koordinator Datun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Budi Herman Saat Dicerca Pertanyaan Oleh Wartawan Usai Bertemu Walikota Surabaya Tri Rismaharini Kamis (30/03/2017) Sore. Sumber Foto : Haludin Ma'waledha

TRI RISMAHARINI MINTA BANTUAN KEJATI SELESAIKAN PERMASALAHAN ASET PEMKOT SURABAYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Walikota Surabaya Tri Rismaharini terus memberi perhatian terhadap aset – aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Itu sebabnya, dia meminta pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk ikut membantu penyelesaian aset Pemkot Surabaya yang bermasalah saat ini.

Apalagi, jumlah aset Pemkot Surabaya cukup banyak. Bukan hanya tujuh atau sembilan aset seperti yang selama ini dimuat di media. Tapi, beberapa lokasi yang merupakan aset Pemkot sedang berencana akan membangun fasilitas publik seperti sekolah maupun sarana olahraga.

Karena itu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Kamis (30/03/2017) sore bertemu dengan Koordinator Datun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Budi Herman bertempat di ruang kerjanya. Pertemuan dengan pihak Kejati itu membahas tiga aset.

Walikota Tri Rismaharini mengatakan, ada tiga masalah (aset) yang disampaikan dalam pertemuan dengan pihak Kejati yakni masalah ruislag dengan PT Maspion di kawasan Margorejo, lalu dengan Grand Family View dan dengan Universitas Merdeka (Unmer) di kawasan Ketintang. “Ada tiga masalah yang kami sampaikan ke Kejaksaan Tinggi. Intinya kami minta bantuan dari Kejati. Nanti juga ada lagi dengan Angkatan Darat,” tandas Tri Rismaharini.

Terkait Maspion, Risma menyampaikan permasalahannya adalah soal ruislag yang dilakukan tahun 1996. Pemkot menginginkan SDN Margorejo tetap berada di lokasi tersebut. Nah, karena terkena pembangunan Frontage Road sisi Timur jalan Ahmad Yani, luasan sekolah tersebut berkurang.

“Saya minta SD itu tetap di situ, kalau pindah ya nggak jauh. Ini yang dikomunikasikan oleh Kejati agar SD itu tetap dekat Maspion situ. Ganti rugi apa – apa, saya komunikasi dengan warganya,” tutur Risma.

Untuk Unmer, Risma menyebut, dari total luas tanah 3 hektare, sudah dipakai oleh Unmer seluas 1,9 hektare. Menurut Kejati, perjanjian itu belum dipenuhi kewajibannya. Pemkot ingin mengambil lagi luasan 1,1 hektar tanah di sana untuk kepentingan publik. “Kami janji ke anak – anak untuk membuatkan kolam renang. Apalagi, aksesnya itu bagus di jalan utama,” jelas Risma.

Terkait tim penyelamat aset yang merupakan sinergi Pemkot dengan jajaran samping seperti kejaksaan, kepolisian dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Walikota mengatakan tim tersebut akan segera bekerja dengan dibekali Surat Keputusan (SK) Walikota. “Tim penyelamat ini yang akan membantu mengamankan aset dan juga menyelesaikan permasalahan aset,” sambung Risma.

Dari beberapa aset yang terancam lepas, Walikota menyebut sudah ada beberapa aset yang berhasil kembali (diamankan), seperti aset di Gunung Anyar yang akan digunakan untuk SMP Gunung Anyar. Termasuk juga untuk makam di Keputih. “Aset – aset nya Pemkot itu banyak. Yang kemarin saya sampaikan tujuh dan sembilan itu belum selesai, dan masih banyak lagi. Tapi sudah banyak yang kembali,” tutupnya. (Haludin Ma’waledha/Dir)

Check Also

SERU JABATAN KADES MINTA DIPERPANJANG SAAT INI ADA USULAN JABATAN GUBERNUR DIHAPUS

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Baru bulan Januari lalu para Kepala Desa (Kades) se Indonesia berkumpul melakukan