
WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Setelah melakukan penyelidikan pembunuhan dengan tersangka Vian Ahmad Fauzi, petugas Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara di Perumahan Puncak Permai I/33 Surabaya, Kamis (13/04/2017).
Rekonstruksi di dilakukan ditiga lokasi. Petugas juga membawa sejumlah bukti dan saksi.
Rekonstruksi diawali di tempat kos tersangka di Tubanan Barat. Ditempat ini Vian merencanakan pencurian.
Di tempat ini Vian memeragakan empat adegan. Saat masuk ke kosan, menyiapkan obeng untuk mencuri, memasukkan peralatan dan keluar menuju warung kopi tempat dia biasa cangkruk. Dari tempat ini Vian Pria mengambil pisau.
Sampai di tempat ini media menyaksikan adegan rekonstruksi. Setelah itu tahap berikutnya dilakukan di dalam rumah dan wartawan dilarang masuk.
Sempat terlihat Vian memeragakan rekonstruksi di lantai dua. Dia memanfaatkan pepohonan dan tembok rumah untuk mencapai lokasi itu.

Kasat reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan jrekonstruksi tersebut dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.
Dari rekonstruksi, kata Shinto, tersangka sudah merencanakan pembunuhan tersebut. “Kesimpulan ini terlihat saat dia mengambil pisau. Dalam berita acara penyelidikan dia mengaku untuk berjaga – jaga,” kata Shinto. (Anggun)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.