Sabtu, 18 April 2026, 20:19
Home / NEWS / HUKUM / TIGA PELAJAR JADI ANGGOTA JAMBRET
Kapolsek Tegalsari, Kompol Noerijanto Saat Menunjukkan Barang Bukti Dan Tersangka. Sumber foto : Anggun Angkawijaya

TIGA PELAJAR JADI ANGGOTA JAMBRET

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya berhasil menangkap lima pelaku jambret pada Rabu (17/05).

Mereka adalah  Faris (25), CW (18), AH (15), dan AA (16), asal Jl. Keputran Panjunan dan FA (15), warga Jl. Pendegiling Surabaya.

Ironisnya, tiga diantara lima pelaku masih tercatat sebagai pelajar. Satu orang masih duduk dibangku di SMP  dan dua orang lagi masih duduk di bangku SMK di Surabaya.

Kompol Noerijanto, Kapolsek Tegalsari Surabaya menjelaskan, komplotan ini berhasil diringkus setelah polisi mendapatkan informasi adanya tindak pemerasan dan perampasan terhadap anak – anak SMP di wilayah Kupang.

“Kelompok ini dipimpin Faris. Dia yang mengatur siasat agar bisa memperdayai korbannya,” jelas Noerijanto kepada wartawan, Kamis (18/05/2017).

Faris membagi kelompoknya menjadi dua. Masing – masing kelompok mencari korban dengan mengendarai sepeda motor.

“Setelah bertemu mangsa, pelaku mendatangi korban yang rata – rata pelajar SMP dan menuduhnya telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu saudara atau teman pelaku. Apabila korban tidak mengaku, pelaku langsung memukuli dan merampas uang, HP dan tas milik korban,” terang Noerijanto.

Noerijanto mengatakan kelompok Faris ini tercatat telah melakukan aksinya di enam TKP.

Enam lokasi tersebut adalah depan Klenteng Cokroaminoto, Taman Sakura, Jl. Mawar, Gang samping SMPN 10, Jl. Cendana, dan Jl. Keputran Panjunan.

Faris cs juga pernah merampas HP di acara Cara Free Day (CFD) dekat Taman Bungkul.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini Kemungkinan masih ada lokasi lain,” tutup Noerijanto.

Kini semua pelaku mendekam dalam penjara PolsekTegalsari Surabaya. Sementara untuk tiga tersangka yang masih dibawah umur akan diserahkan ke Badan Pemasyarakatan anak (Bapas) untuk proses hukumnya.

Sebagai barang bukti, polisi menyita dua sepeda motor Honda Beat L 3527 QB dan Honda Beat L 3261 NJ.

Dari pengakuan tersangka FA yang masih duduk di bangku kelas dua SMP, dia sudah melakukan perampasan HP dan tas milik pelajar SMPN 10 sebanyak empat kali.

“HP dijual ke konter. Biasanya laku 300 ribu. Uangnya untuk beli miras dan sabu,” aku FA. (Anggun)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …