Kamis, 23 April 2026, 6:18
Home / NEWS / HUKUM / DIDUGA PENGEDAR SABU , WARGA PESISIR BESUKI DIAMANKAN
Pengedar Sabu yang Diamankan Petugas Beserta Barang Bukti. Sumber Foto : Agus Susanto

DIDUGA PENGEDAR SABU , WARGA PESISIR BESUKI DIAMANKAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Tim satuan Reskoba Polres Situbondo, Minggu (21/05/2017) berhasil mengamankan warga pesisir Besuki yang diduga memiliki dan mengedarkan narkoba jenis sabu – sabu.

Warga itu berinisial AP (34). Dia langsung diamankan, setelah di lakukan penangkapan oleh Tim Opsnal Satreskoba. Dia diduga memiliki dan mengedarkan barang haram itu.

AP diamankan petugas pukul 1 : 30 WIB dini hari di rumahnya. Polisi menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik berisi sabu dengan berat kotor 0,32 gram dan 1 buah HP merk Blackberry.

Melalui Kasubbag Humas Iptu Nanang membenarkan penangkapan terhadap warga Besuki yang diduga mengedarkan sabu. Saat ini dalam proses penyidikan oleh Satreskoba Polres Situbondo, Senen (22/05/2017).

Kini AP sudah diamankan dan dikenakan pasal 114 ayat 1 subs 112 ayat 1 UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maskimal 5 tahun penjara, kata Iptu Nanang. (Agus Susanto/Halu)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …