Kamis, 4 Juni 2026, 4:40
Home / NEWS / HUKUM / KULI BANGUNAN DITANGKAP POLISI KARENA MENCURI SEPEDA MOTOR
Ardi (Kaos Merah, Red) Mengaku Uang Hasil Mencuri Diberikan Sebagian Kepada Ibunya. Sumber Foto : Anggun Angkawijaya

KULI BANGUNAN DITANGKAP POLISI KARENA MENCURI SEPEDA MOTOR

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Sepandai – pandainya Ardi Rudianto (21) melarikan diri, akhirnya dia tertangkap juga. Ardi diringkus oleh anggota reskrim Polsek Tambaksari Surabaya setelah buron selama sebulan karena kasus pencurian sepeda motor.

Warga Jalan Gerakan Surabaya ini diciduk saat bekerja sebagai kuli bangunan.

Kapolsek Tambaksari, Komisaris Polisi Prayitno, SH mengatakan, penangkapan Ardi merupakan pengembangan atas pelaku pencurian sebelumnya.

“Kami menangkap Ardi berkat informasi dari Badung dan Jefri. Ketiganya merupakan spesialis pencurian sepeda motor,” jelas Prayitno kepada wartawan, Sabtu (27/05/2017).

Ardi ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor di depan rumah di Jalan Lebo Agung III Surabaya 4 Maret lalu.

Ardi melakukan aksinya bersama dengan Badung dan Jefri. Mereka berbagi tugas.

“Ardi yang mencuri, sedangkan dua temannya mengawasi lingkungan sekitar. Dia merusak gembok pagar, lalu merusak kunci stir motor,” jelas Prayitno.

Setelah berhasil beraksi, Ardi menjual motor curiannya ke daerah Bangkalan, Madura seharga Rp 2,5 juta.

Dari pengakuan Ardi, dia telah  mencuri sepeda motor sebanyak lima kali di tempat yang berbeda. Diantaranya di Jalan Lebo Agung Surabaya, Setro Surabaya, Desa Lebo Sidoarjo, Rangkah Surabaya dan Sukodono Sidoarjo.

Sepeda motor yang jadi sasarannya adalah motor matic, bebek dan sport.

“Saya jual rata – rata dua jutaan. Tapi kalau yang Ninja laku lima juta. Uangnya saya pakai untuk beli sepeda motor dan sebagian saya berikan kepada ibu saya,” aku Ardi.

Kini Ardi harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor, dengan ancaman hukuman penjara selama selama tujuh tahun.

Sebagai barang bukti, polisi menyita sepeda motor Honda Revo dengan nopol L 5253 D milik Ardi. (Anggun)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …