WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Sub direktorat II perbankan, unit IV cyber Polda Jawa Timur berhasil mengungkap dan menangkap MS (24). Laki – laki asal Bangkalan, Madura ini diduga melakukan penghinaan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian.
MS diringkus polisi di Jalan Poros Makam Mbah Kholil Martajasah, Bangkalan pada Kamis 25 Mei lalu. Satu telepon genggam merek Asus warna hitam diamankan petugas sebagai barang bukti.

Kepala Humas Polda Jatim, Kombespol Frans Barung Mangera SIK menuturkan, tersangka mengunggah komentar ke situs humas Polri pada tanggal 4 – 5 Mei lalu.
“Kami melakukan pengejaran karena tersangka selalu berpindah,” ucap Frans.
Frans menjelaskan, tersangka menulis komentar pada foto Kapolri Jendral Tito Karnavian bersama polwan berprestasi dari kesatuan Polda Kalimantan Timur.
Tersangka MS yang menggunakan nama bog.oldshop telah menulis komentar : “Muka nafsu tuh jendral titit.” Dari beberapa komentar pembaca, tulisan MS yang paling pedas dan hanya mendapat enam like.

“Ini merupakan penghinaan, makanya polisi melakukan penangkapan. Bukan karena yang dihina adalah pejabat lalu polisi cepat menangkap. Semua orang yang merasa dihina melalui media sosial, bisa melaporkan ke polisi,” jelas Frans.
Atas kasus ini MS dijerat pasal 208 KUHP dan atau pasal 27 jo pasal 45 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman penjara selama – lamanya empat tahun.
Untuk mencegah kasus ini, Frans menghimbau agar masyarakat berhati – hati saat menulis komentar di media sosial. (Anggun)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.