WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Berakhir sudah pelarian H Sulaiman (43). Setelah jadi buron selama empat tahun, warga Desa Paka’an Dajah, Galis, Bangkalan ini ditangkap satreskrim Polrestabes Surabaya pada Selasa (30/05).
Sulaiman merupakan salah satu anggota komplotan Mat Tinggal. Dia melakukan perampasan di wilayah Jemursari Surabaya pada 30 Desember 2013 lalu. Kerugian sebesar Rp 380 juta. Saat itu uang gaji pegawai dinas pajak jadi sasarannya.
Lelaki ini juga terlibat dalam kasus pencurian di wilayah Jalan Darmo Pakis Surabaya dengan kerugian sebesar Rp 113 juta.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, dalam setiap aksinya Sulaiman bertugas sebagai joki sepeda motor, Kamis (01/06/2017).
“Sebelum Sulaiman, kami sudah menangkap Rois dan Agus Siswanto,” kata Shinto.
Namun, lanjut Shinto, empat pelaku lain masih buron termasuk pentolan komplotan. Mereka adalah Mat Tinggal, Sirih, Saini dan Muarif.
“Komplotan ini sudah beraksi lebih dari dua sampai tiga TKP. Kami akan mengejar kalian kemana saja,” tegas Shinto.
Dari tangan Sulaiman, polisi menyita sepeda motor Yamaha Mio nopol M 4422 MU yang dibeli dari hasil kejahatan.
Dalam kasus ini Sulaiman dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun hukuman penjara. (Anggun)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.