WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Polisi dan Pol PP Kota Surabaya berhasil menemukan sejumlah dos minuman keras (miras) di toko Barokah. Itu usebabjnya, pemilik dijadwalkan akan diperiksa Senin (05/06) di Polrestabes Surabaya.
Penemuan miras ini saat Gelar Operasi Pekat Ramadhan yang dilakukan Tipiring Polrestabes Surabaya bekerja sama Pol PP Kota Surabaya, Sabtu (03/06/2017) malam.
Dalam operasi itu, Kasat Shabara Polrestabes Surabaya AKBP Awan Hariono mengatakan Giat Operasi yang di pimpin langsung Kanit Tipiring Polrestabes Surabaya Ipda Satriyono itu langsung ke sasaran yakni Toko Barokah yang beralamat di Jalan Jarak 55 Surabaya. ‘’Toko ini di bulan Suci Ramadhan, ternyata masih menjual minuman keras (miras),” ungkap Kasat Shabara Polrestabes Surabaya kepada wartawan, Sabtu malam.
Giat operasi malam itu, Tim Tipiring Polrestabes bersama Satpol PP Kota Surabaya berhasil menyita 24 krat Bir Hitam, 5 dos GILBEY’S, 1 dos Bir Bintang, 2 dos Heineken dan 4 dos Prost Ber. Waktu yang bersamaan, petugas juga mengamankan dua anak yang sedang membeli minuman keras dan di bawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk didata dan sebagai saksi.
Rencananya, Senin (05/06), Tipiring Polrestabes Surabaya akan memanggil pemilik toko untuk diperiksa karena telah melanggar Perda yang telah di tetapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. (Endri Soedarto/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.