WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Warga Jalan Setro Baru Gang VI Surabaya tiba – tiba gempar pada Kamis (01/06) lalu. Mereka memergoki dua pencuri sepeda motor tengah beraksi di rumah Khoirul Anam, seorang anggota polisi.
Tanpa ampun, tersangka yang belakangan diketahui bernama Umar Faruq (32) dan Abdullah (18) ini dihajar oleh warga. Keduanya tak berkutik dan langsung dibawa ke Mapolsek Tambaksari Surabaya bersama barang bukti.
Dihadapan penyidik, Umar dan Abdullah mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
“Rencananya akan saya jual ke Madura. Harganya satu setengah juta,” kata Umar yang berasal dari Sukma Jaya, Depok, Jawa Barat ini kepada wartawan, Senin (05/06/2017).
Umar mengaku baru sebulan mengenal Abdullah, warga Kwanyar, Bangkalan, Madura. Mereka mengaku masih sekali mencuri.
“Saya yang ngajak dan saya yang ambil sepeda motornya. Abdullah yang jaga di luar,” aku Umar.
Mereka mencari sasaran secara acak. Saat melalui jalan Setro Baru Gang 6 Surabaya, keduanya melihat sepeda motor Honda Vario milik korban di depan rumah. Setelah membuka pagar rumah, Umar mencongkel kontak motor sasarannya.
Ternyata korban tahu dan langsung berteriak. Pelaku pun diringkus dan dibawa ke Mapolsek Tambaksari.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno, SH mengatakan, tersangka dijerat pasal 363 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan ancaman kurungan penjara selama lamanya tujuh tahun.
“Sebagai barang bukti kami menyita sepeda motor Honda Vario dengan nopol L 6502 EX milik korban, sepeda motor Yamaha Mio nopol L 3583 BU milik pelaku, kunci T dan satu ponsel Samsung milik pelaku,” beber Prayitno. (Anggun)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.