WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Agenda persidangan kasus Chin chin berjalan singkat karena rencana awal agenda sidang adalah pemberitaan saksi dan yang menjadi saksi adalah Lawrence dan JPU Aldi keberatan untuk digelar agenda pemberitaan saksi karena masih dibawah umur. Maka agenda dialihkan digelar hari ini Rabu (07/06/2017) di Pengadilan Negeri Surabaya tepat di ruang Cakra dengan agenda mengajukan bukti tertulis.
Sementara Chin chin dan penasehat hukumnya Hotman Paris terlihat menggerutu dan beranjak dari mejanya lalu, memberikan keterangan kepada wartawan bahwasannya pihaknya sangat kecewa atas apa yg terjadi. “Buruknya penyidikan yang terkait kasus ini menunjukkan betapa bobroknya penegakan hukum di Surabaya oleh tim penyidik dan JPU,” tegasnya.
Karena Chin chin mencuri dokumen saat ditujukan bukti dokumen oleh pihak terdakwa ternyata justru uang perusahaan banyak masuk ke rekening pribadi suami. “Masa ada orang nyuri hartanya sendiri? Ini sangat memalukan,” imbuh Hotman dengan berlogat bataknya.
Sebelumnya, jaksa sempat berkilah dengan adanya bukti dokumen yang langsung diperlihatkan ke hakim ketua. (Syamsul Arifin/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.