Rabu, 3 Juni 2026, 5:49
Home / NEWS / HUKUM / SATGAS PANGAN POLRESTABES SURABAYA TEMUKAN PRODUK TAK BERIJIN BPOM DI TOKO PARCEL
Tim Satgas Pangan Polrestabes Surabaya Tengah Memeriksa Makanan. Sumber Foto : Anggun Angkawijaya

SATGAS PANGAN POLRESTABES SURABAYA TEMUKAN PRODUK TAK BERIJIN BPOM DI TOKO PARCEL

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Setelah merazia pabrik makanan dan sembako, kini satuan tugas pangan Polrestabes Surabaya menggelar pemeriksaan parcel pada Jumat  (09/06/2017).

Tim yang dipimpin oleh Kanit Pidek Polrestabes Surabaya Ipda Hadi Ismanto ini menyisir beberapa toko parcel yang berada di Jalan Walikota Mustajab, Surabaya. Seperti toko Franss Parcel, Elson Parcel dan WM Parcel.

Petugas satgas memeriksa makanan dan minuman yang sudah dikemas dalam satu bingkisan. Setiap makanan dan minuman tersebut diperiksa nomer  ijin edar dan nomer ijin Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Petugas cukup memasukkan deretan angka yang tercantum di setiap kemasan ke website milik BPOM.

Dua Produk Yang Belum Terdaftar Di BPOM. Sumber Foto : Anggun Angkawijaya

Dari Franss Parcel dan Elson Parcel dan WM Parcell petugas menemukan Hasilnya tiga produk makanan ringan yang belum terdaftar di BPOM.

“Target razia kami kali ini mencari makanan dan minuman yang kadaluarsa. Tapi malah menemukan produk yang belum terdaftar di BPOM. Kami akan membawa sampel produk untuk diperiksa lebih lanjut ijinnya,” kata Hadi.

Hadi menjelaskan, ada kemungkinan produk tersebut belum didaftarkan ke BPOM atau ijinnya masih dalam proses.

“Tidak semua produk bisa langsung dicek secara online. Ada juga yang harus memeriksanya di kantor BPOM,” ucap Hadi.

Hadi berharap masyarakat teliti sebelum membeli parcel atau makanan dan minuman selama bulan Ramadhan dan Lebaran. (Anggun)

Check Also

BEGINI HASIL AKHIR KONGRES LUB PERADRI

WAGATABERITA.COM – MAKASSAR. Kongres Nasional Luar Biasa (KNLB) Perhimpuan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) akhirnya berhasil …