Selasa, 21 April 2026, 3:26
Home / NEWS / HUKUM / KAKEK RENTA PERAKIT PETASAN DIBEKUK POLISI
Kapolresta Saat Menginterogasi Tersangka. Sumber Foto : Zulkiflie

KAKEK RENTA PERAKIT PETASAN DIBEKUK POLISI

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Seorang kakek perakit petasan di Probolinggo Jawa Timur, diringkus Satuan Reskrim Polresta Probolinggo di rumahnya, Rabu (14/06/2017).

Tersangka adalah Misran (55), warga desa Sumber Kramat Kecamatan Tongas, kabupaten Probolinggo. Tersangka berhasil diringkus, berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas tersangka meracik bahan peledak.

Atas penangkapan tersangka, polisi mengamankan ratusan petasan siap pakai dan sisa bubuk mesiu. Hasil investigasi polisi, tersangka mengaku petasan tersebut hendak dipakai sendiri usai shalat Idul Fitri nantinya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang – undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, dan Pasal 187 KUHP tentang bahan peledak, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara.

“Maraknya pembuatan petasan jelang lebaran, perlu penindakan petugas secara ketat. tujuannya untuk menghindari jatuhnya korban, akibat ledakan petasan,” terang AKBP Alfian Nurrizal, Kapolresta Probolinggo.

Menurut Kapolresta, partisipasi dan informasi masyarakat sangat berperan dalam pemberantasan para pelaku peracik petasan. karena selain dapat membahayakan diri sendiri, juga dapat membahayakan orang lain.

Diketahui, sebagian daerah di Jawa Timur warganya masih menggunakan petasan sebagai hiburan saat lebaran Idul Fitri. Kebiasaan sebagian warga tersebut, memicu terjadinya produksi petasan secara besar – besaran, yang umumnya di jual belikan secara sembunyi – sembunyi. (Zulkiflir/Dir)

Baca Juga:

    Check Also

    KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

    WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …