Sabtu, 16 Mei 2026, 11:47
Home / NEWS / PELAYANAN PUBLIK DI DISPERINDAG DIPASTIKAN TIDAK TERGANGGU
Tampak Sekdaprov Jatim Dr.H. Akhmad Sukardi MM (Tengah) Saat Menghadiri Sidang Paripurna Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2016 Di Gedung DPRD Prov.Jatim, Jumat (07/07/2017). Sumber Foto : Endri Soedarto

PELAYANAN PUBLIK DI DISPERINDAG DIPASTIKAN TIDAK TERGANGGU

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Sekdaprov Jatim H. Akhmad Sukardi MM memastikan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu pasca terbakarnya gedung Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Prov. Jatim tidak terganggu.

Itu disampaikan Jumat (07/07), usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Jatim.

Dinas Perindag yang terletak i Jl. Jemur Handayani Surabaya itu terbakar Kamis (06/07).

Dia menjelaskan, pada saat ini seluruh karyawan yang berkantor di Disperindag masih memilah – milah barang dan peralatan kantor dan seluruh arsip yang masih bisa diselamatkan segera dipindah di gedung belakang milik Disperindag Prov. Jatim.

Menurut Sukardi nantinya, jika seluruh data dan arsip yang dibutuhkan telah selesai dipilah, maka pelayanan masyarakat akan kembali optimal. Saat ini, masih mencari pinjaman untuk kursi dan meja bagi staf. “Insyallah hari Senin sudah bisa operasional dan bisa melayani masyarakat dengan optimal,” jelasnya.

Penyebab kebakaran, lanjut dia belum diketahui. Namun pihak aparat terkait terus bekerja mencari penyebab terjadinya kebakaran di kantor Disperindag Jatim tersebut. “Saat ini, tim Labfor Polda Jatim terus bekerja untuk mencari tahu penyebab kebakaran,” ujar Sukardi.

Masih menurut dia, kondisi bangunan dan gedung yang terbakar saat ini tidak mungkin bisa direnovasi dengan cepat. “Tidak mungkin jika dilakukan renovasi. Karena, bekas kebakaran menyebabkan besi menjadi memuai sehingga sangat riskan jika harus diperbaiki,” ungkapnya.

Perbaikan dan membangun gedung baru akan dilakukan pada tahun depan tidak dengan PAPBD. Pembangunan gedung baru harus menggunakan APBD murni. “Pembangunan gedung baru harus menggunakan APBD murni, karena PAK tidak boleh digunakan untuk pembangunan fisik,” tuturnya. (Endri Soedarto/Halu)

Check Also

GRAND OPENING KANTOR BEKEEN LAW FIRM SEDERHANA TAPI MENGESANKAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Menindak lanjuti pembukaan Kantor Pajak dan Hukum BEKEEN Law Firm (Bercahaya Keadilan …