WAGATABERITA.COM – RAHA. Sekelompok Pemuda, Mahasiswa Islam dan masyarakat yang mengatas namakan dirinya Barisan Masyarakat dan Pemuda Pancasila (BMPP) menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Muna.
Dalam aksi itu, BMPP meminta kepada Pemkab Muna untuk bersama – sama menjaga kedaulatan NKRI dan mendukung UU No. 2 tahun 2017 tentang pembubaran ormas – ormas yang tidak sejalan dengan ideologi Negara ini yakni Pancasila. Dalam aksi yang digelar itu, BMPP secara tegas menolak Ormas HTI, karena ormas tersebut dapat membahayakan NKRI.
- GUBERNUR SULTRA TEMUI PRESIDEN BICARAKAN PROYEK STRATEGIS
- 40 PERSEN PUSKESMAS DI SULTRA BELUM ADA DOKTERNYA
- FOKUS CALON GUBERNUR, ASRUN TAK INGIN MAJU JADI KETUA DPW PAN
- GUBERNUR BERJANJI TUNTASKAN PEMBANGUNAN MASJID TERAPUNG AL ALAM DI TELUK KENDARI
- GUBERNUR NUR ALAM EKSPOSE SEMBILAN TAHUN KEPEMIMPINANNYA
Safaruni, Jenderal lapangan pada aksi demo itu dalam orasinya dengan tegas mengatakan bahwa ada ormas – ormas yang bertolak belakang dengan ideologi bangsa ini, olehnya itu kami mengajak Pemerintah daerah TNI, Polri dan DPRD untuk berkomitmen mendukung penuh pemerintah pusat.
“Sebagai masyarakat, kami menginginkan bersama – sama pemerintah Kabupaten Muna untuk menjaga kedaulatan NKRI, Bersama – sama melegitimasi UU tentang ormas perlu di sahkan. Karena Kedaulatan NKRI sudah berkali – kali di rompak. Dan kami menduga adanya ormas – ormas radikal di negeri ini yang dapat mengancam kedaulatan rakyat, kedaulatan bangsa ini agar pemerintah segera membubarkan,” tegasnya di depan kantor Bupati Muna.

Dalam orasinya, Safari, juga menegaskan jika aksi yang mereka lakukan adalah aksi damai, sekaligus meminta dukungan dalam penetapan Perpu pembubaran ormas – ormas radikal yang bertentangan dengan ideolgi Pancasila. Dia pun meminta kepada Pemkab Muna agar menyampaikan komitmennya dihadapan publik atas aksi yang mereka lakukan dan segera menertibkan adanya dugaan pejabat dan pengusaha yang terjebak dalam ormas HTI.
“Kami juga berharap kepada Pemerintah agar adanya dugaan pejabat dan pengusaha yang bergabung dengan HTI untuk segera di tertibkan sekaligus dihentikan. Karena menurut kami ormas HTI ini cukup membahayakan kenyamanan bangsa dan negara ini. Ormas HTI masuk dalam kategori ormas yang ingin mendirikan negara di atas negara. Artinya kalau tidak dicegah bersama, ormas ini akan menjadi masalah serius bagi masyarakat, umumnya bangsa Indonesia,” ucapnya saat ditemui wagataberita.com, usai melakukan demo.
Selang beberapa menit kemudian, atas permintaan para pendemo melalui Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan, La Ode Ntata, SIP mewakili Pemkab Muna mengatakan bahwa pihaknya sangat merespon karena aksi yang dilakukan oleh para pendemo adalah kegiatan positif. “Kami sangat memberikan dukungan yang luar biasa kepada adik – adik kita ini. Paling jarang ada pemuda yang memiliki kontribusi pemikiran yang berpikir untuk kedaulatan negaranya. Sangat kami dukung, NKRI ini harus bisa kita jaga bersama dan UU baru, yang sudah diluncurkan pemerintah pusat, kita harus dukung,” katanya.

Tak panjang lebar pernyataan Kabag Pemerintahan Pemkab Muna itu, ia pun mengungkapkan jika gerakan BMPP adalah merupakan harapan pemerintah dalam kondisi politik di negara ini yang kurang stabil. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak keamanan dalam hal ini kepolisian yang telah mengawal perjalanan pergerakan BMPP.
Usai mendengarkan pernyataan Pemkab Muna para pendemo bergeser ke kantor DPRD Muna untuk menemui perwakilan rakyat yang ada di gedung pengawas dan pengontrol eksekutif itu. Setibanya di gedung wakil rakyat itu, para pendemo langsung diterima oleh anggota dewan Gabungan komisi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muna Mukmin Naini, S.Ag dan Wakil Ketua Arwin Kada.
Dalam pertemuan itu, permintaan para pedemo tak jauh berbeda dengan apa yang disuarakan di depan Kantor Bupati Muna.
Tak panjang lebar Mukmin Naini usai mendengarkan penjelasan para perwakilan pedemo, dalam ruang rapat gabungan komisi itu mengatakan bahwa pihaknya adalah bertugas untuk menjalankan peraturan perundang – undangan dan DPR tidak ada alasan untuk tidak menyetujuinya.
“Menyangkut UU no. 2 tahun 2017, tidak perlu meminta kepada kami. Karena kami apa yang menjadi peraturan negara, itu tetap kami jalankan. Jika tidak menjalankannya DPR pasti di dis karena telah menyalahi sumpahnya. Tidak ada istilah untuk tidak mendukung. DPR secara lembaga mendukung lebih dari dukungan moral. Perbedaan pendapat itu jangan kita jadikan perdebatkan. ‘’NKRI adalah harga mati,” pungkasnya.
Usai mendengarkan jawaban dari DPRD Muna, para pendemo langsung membubarkan diri. Begitu pula dengan pihak kepolisian langsung kembali ke Mako Polres Muna. (Zainal Arifin Suyoto/Halu)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.