Minggu, 19 April 2026, 7:20
Home / NEWS / HUKUM / JADI BANDAR GANJA, ANAK RANTAU DIBEKUK POLISI
Kapolresta Saat Menginterogasi Bandar Ganja, Senin (07/08/2017), Sumber Foto : Zulkiflie

JADI BANDAR GANJA, ANAK RANTAU DIBEKUK POLISI

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Anak rantau asal Padang, dibekuk Satreskoba Polresta Probolinggo, Jawa Timur, Senin (07/08/2017). Dia diketahui menjadi Bandar Ganja antar kota dan provinsi.

Pelaku adalah Sesbai Suprikal (29), tinggal menetap di kelurahan Pasir Muncang, kecamatan Purwokerto kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Pelaku dibekuk petugas, saat tengah mengendarai motornya, di jalan Basuki Rahmat kelurahan Mayangan kota Probolinggo. Saat itu, petugas melakukan penjebakan terhadap pelaku, dengan berpura – pura menjadi pembeli Ganja.

Dari aksi penjebakan itu, petugas mendapati sejumlah barang bukti, yakni 2 paket Ganja, masing – masing seberat 798,03 Gram dan 842,88 gram, serta beberapa telepon genggam. Ganja tersebut, pelaku peroleh dari daerah Jakarta.

Setelah kedok bisnis haram pelaku terbongkar, petugas lantas mengamankannya ke Mapolresta Probolinggo. Dari pemeriksaan pelaku, selain untuk diedarkan, 2 paket Ganja itu akan digunakannya sendiri, guna menghilangkan depresi usai berpisah dengan orang tuanya.

“Rencananya akan saya pakai juga dengan teman – teman, biar pikiran tenang. Apalagi orang tua saya hilang, ini saya mencoba mencarinya” ungkap Suprikal.

Atas kepemilikan Ganja itu, pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009, Tentang Narkotika Ancaman Hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup.

Sementara, selain bandar Ganja, petugas juga meringkus pengedar Shabu seberat 0,28 Gram. Dalam aksinya, pelaku memperjual belikan Shabu dalam sistem paket hemat, dengan kisaran harga Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu, per pocket.

Adalah Nurtika Aprisanto (33), warga Purwantoro kecamatan Blimbing, kota Malang. Pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika Ancaman Hukuman 5 tahun penjara.

Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, lebih lanjut kepolisian akan terus menyelidiki peredaran Ganja maupun Shabu, yang dilakukan oleh para pelaku. Pasalnya, ditengarai ada pihak lainnya yang turut andil dalam memuluskan peredaran barang haram tersebut.

“Kami lakukan penyelidikan mendalam untuk kasus ini, baik pihak yang terlibat, pemasok, hingga peredarannya kemana saja akan kami telusuri” terang Alfian. (Zulkiflie/Halu)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …