WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Kepolisian Resort Probolinggo, berhasil mengungkap 45 kasus tindak kriminal dan kejahatan, dengan mengamankan 38 tersangka.
Hasil ungkap tersebut, diperoleh dari Operasi Sikat Semeru 2018, selama 12 hari yang dimulai sejak 5 September hingga 16 September 2018.
Sementara ungkap Kasus tertinggi yakni; Curat 20 kasus, Curas 4 Kasus, Curanmor 8 Kasus, Handak 2 kasus, Sajam 7 Kasus, dan Street Crime (Kejahatan Jalanan) 4 Kasus.
Kapolres Probolinggo, AKBP Fadly Samad menyebut, Para tersangka yang diamankan, berasal dari berbagai titik di wilayah hukum Polres Probolinggo.
“Salah satu tersangka, ada yang melakukan aksi kejahatan di lima titik,” Ujar Kapolres.
“Ada juga tersangka pembobol rumah kosong, dimana pelaku sudah lama mengintai sasaran sebelumnya,” terangnya, Rabu (19/09/2018).
Lanjut Kapolres menjelaskan, selain aksi kejahatan di rumah kosong, juga diamankan aksi kejahatan di jalan.
“Kasus kejahatan dijalan yang diamankan berupa, aksi pelemparan batu, Jambret, dan kejahatan lainnya,” tandasnya. (Zulkiflie)
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.