WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO. Sidang perdana kasus perdata, atas kisruhnya Koperasi Mitra Perkasa dengan mantan ketua koperasi, akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, Kamis (20/09/2018).
Managemen Koperasi, Welly Sukarto didampingi tim kuasa hukumnya, hadir dalam sidang. Sedangkan pihak tergugat Zulkifli Chalik, tidak hadir dalam sidang dan hanya diwakili kuasa hukumnya yakni, Abdul Wahab Adi Negara.
Sidang sendiri dipimpin oleh majelis hakim, Sylvia Yudhiastika. Memasuki agenda sidang, majelis hakim meminta kedua belah pihak untuk mediasi terlebih dahulu.
Mediasi yang dipimpin Camat Hadi Sunoto, dan berlangsung sekitar 30 menit itu, tidak diketemukan kata sepakat oleh kedua belah pihak.
Atas hal itu, Aziz Zain kuasa hukum penggugat menyampaikan, jika pihaknya masih terus berupaya melakukan mediasi dengan pihak tergugat, hingga batas waktu yang ditentukan.
Aziz mengatakan, jika piutang tergugat sebesar 146 milyar, masih tetap jumlahnya sesuai dengan audit, yang dilakukan pihak koperasi.
“Kita akan berupaya mediasi hingga 3 kali nanti, dan tuntutan klien kami tetap yakni, membayar piutangnya berupa pinjaman pokok, bunga, dan denda,” terang Aziz.
Sementara kuasa hukum pihak tergugat, Abdul Wahab Adi Negara menyampaikan, besaran nominal piutang yang dituntut oleh penggugat, tidak sesuai dengan hasil audit tergugat.
Abdul menyebut, bahwa malah tersisa dana lebih sekitar 9 milyar milik tergugat Zulkifli Chalik, yang masih ada di Koperasi Mitra Perkasa.
“Tentunya klien kami siap, jika upaya mediasi tak bisa diwujudkan, atau proses hukum tetap berlanjut,” terang Abdul.
Atas buntunya kesepakatan antara kedua belah pihak, upaya mediasi akan terus dilakukan hingga 30 hari kedepan. (Zulkiflie)
- JAKSA AGUNG PRASETYO APRESIASI DAN TINJAU BAKSOS KEJATI KALSEL
- BEBASKAN KEJAGUNG RI DARI KORUPSI UNTUNG AJAK JAJARANNYA TEKEN PAKTA INTEGRITAS
- TAK BERI TEMPAT BAGI PELAKU KEJAHATAN, JAKSA AGUNG RI JALIN KERJASAMA DENGAN KEJAKSAAN RUSIA
- HADIRI PERINGATAN HARI BHAKTI ADHYAKSA, KETUA DEWAN TRENGGALEK BERPESAN INI
- PEMKAB TRENGGALEK KERJA SAMA DENGAN KEJARI, ATASI PERSOALAN LEBIH BAYAR
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.