Minggu, 19 April 2026, 19:55
Home / JAKARTA / BEREDAR BUKU PKI KEJAKSAAN TNI POLRI BERKOORDINASI

BEREDAR BUKU PKI KEJAKSAAN TNI POLRI BERKOORDINASI

WAGATABERITA.COM – JAKARTA. Ditemukannya toko buku menjual buku tentang PKI dan Komunis di Kediri Jawa Timur baru – baru ini membuat Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dibawah kendali Direktur Sosial Budaya dan Kemasyarakatan atau Direktur B, langsung melakukan rapat koordinasi barang cetakan dengan instansi terkait.

“Dengan ditemukannya buku tersebut, Kejaksaan sudah melakukan rakor (Rapat Koordinasi) barcet (barang cetakan) di Kabupaten Kediri dengan dinas/lembaga dan stekholder terkait,” ujar Yusuf, Direktur B pada Jamintel, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (27/12/2018).

Diketahui sebelumnya Komandan Distrik Militer 0809 Kediri menyita ratusan buku berisi PKI dan komunisme di toko buku di Kediri setelah mendapat informasi dari masyarakat pada hari Rabu, 26 Desember 2018 lalu. Dengan langkah tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kediri (Forkopimda) mengelar pertemuan dengan Kejari setempat.

“Kegiatan itu untuk deteksi dini, sebagai cipta kondisi dan cipta opini dalam rangka terjaganya ketertiban dan ketentraman umum, dengan upaya preventif, persuasif, edukatif dan koordinatif,” papar dia.

Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mukri menyatakan pihak Kejaksaan Negeri Kediri tengah membuat laporan atas disitanya buku – buku yang diduga terkait aliran kiri tersebut.

“Sedang dibuat laporan nya dari kejari Kediri,” singkat Mukri.

Pada kesempatan ini Komandan Kodim 0809 Letnan Kolonel Kav. Dwi Agung Sutrisno mengatakan setelah anggotanya melakukan penelusuran, diketahui jika dua toko tersebut adalah Toko Q Ageng dan Toko Abdi di Jalan Brawijaya, Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Dari pemeriksaan di dua toko tersebut, anggota Kodim menemukan 138 buku yang disebut – sebut berisi ajaran komunis. Ratusan buku itu terdiri dari berbagai judul dan penulis dengan paling banyak dijual di Toko Q Ageng.

Saat ini penyelidikan atas dijualnya buku – buku tersebut masih dilakukan. Tak hanya melibatkan TNI dan Polri, tim dari Kejaksaan Negeri Kediri mulai dilibatkan dalam penyelidikan ini. Tujuannya adalah mengkaji materi buku – buku tersebut apakah melanggar ketentuan undang – undang tentang penyebaran faham komunisme atau tidak. (Red/*)

Check Also

AKAN MENDARAT PESAWAT LION AIR MALAH BALIK BANDARA KEBERANGKATAN INI SEBABNYA

WAGATABERITA.COM – MAKASSAR. Penerbangan pesawat Lion Air keberangkatan dari bandara Sultan Hasanuddin Makassar tujuan bandara …