Kamis, 4 Juni 2026, 1:48
Home / NEWS / HUKUM / MENGAKU SERING DITOLAK BERHUBUNGAN BADAN, MENJADI ALASAN KEMIS ANIAYA ISTRINYA
Ilustorasi

MENGAKU SERING DITOLAK BERHUBUNGAN BADAN, MENJADI ALASAN KEMIS ANIAYA ISTRINYA

WAGATABERITA.COM – TRENGGALEK. Mengaku tidak pernah dilayani menjadi pemicu percekcokan antara Kemis dan Weni Arismawati, hingga menimbulkan penganiayaan diantaranya keduanya. Yang menjadi alasan atas kejadian penganiayaan yang dilakukan Kemis warga Desa Ngadimulyo Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek dengan cara membacok bagian kepala istrinya hingga tak sadarkan diri ini akhirnya terungkap.

Dari pengakuan pelaku, dirinya tega melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri ini lantaran kesal setiap kali diajak berhubungan badan sang istri selalu menolak. Menurutnya, sering ditolak melakukan hubungan badan oleh sang istri membuat pelaku tersulut amarah sehingga tega melakukan penganiayaan dengan membacok bagian kepala istrinya hingga menjalani perawatan intensif di RS Dr Soedomo Trenggalek selama beberapa hari.

“Setelah polisi melakukan penangkapan kepada pelaku KDRT usai menjalani perawatan intensif bersama istrinya di RS Dr Soedomo Trenggalek, akhirnya terungkap sudah penyebab utama aksi pembacokan tersebut dilakukan. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan pihak kepolisian, diketahui bahwa hubungan rumah tangga antara pelaku dan korban sudah lama tidak harmonis,” ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman melalui Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana saat dikonfirmasi, Selasa (29/08/2017).

Berawal dari hubungan rumah tangga yang tidak harmonis inilah, pelaku hampir menghabisi nyawa istrinya sendiri dengan melayangkan parang di bagian kepala istrinya hingga tak sadarkan diri.

Parahnya sebelum melakukan penganiayaan tersebut, pelaku sempat meminta untuk berhubungan badan oleh istrinya. Namun sayang, sang istri tidak menanggapi permintaan pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan dikatakan bahwa pelaku sebelum menganiaya korban, sempat meminta untuk dilayani berhubungan badan. Namun korban tidak serta merta menanggapi permintaan tersebut. Atas alasan sering kali ditolak untuk berhubungan inilah, muncul niat pelaku untuk menghabisi nyawa istrinya. Bahkan, setelah berhasil membacok bagian kepala istrinya saat tengah tertidur, pelaku juga sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan menggoreskan benda tajam dinadi tangannya,” imbuhnya.

Sampai saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Trenggalek beserta barang bukti yang ada. Selain itu, polisi juga sudah mengantongi keterangan ahli jiwa yang menyebutkan bahwa pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan saat ini, terlebih saat melakukan penganiayaan terhadap istrinya beberapa waktu lalu.

Dikatakan Andana, saat penganiayaan tersebut terjadi pelaku diketahui dalam keadaan sehat dan sadar. Sehingga pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku. (Ayu Mila Sari/Halu)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …