Senin, 27 Juli 2026, 1:48
Home / NEWS / HUKUM / VIJAY, PEREKRUT 7 MAHAGURU PALSU PADEPOKAN DKTP DIDAKWA MENIPU

VIJAY, PEREKRUT 7 MAHAGURU PALSU PADEPOKAN DKTP DIDAKWA MENIPU

WAGATABERITA.COM – PROBOLINGGO.Β Sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan di lingkungan padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi (DKPT), di Pengadilan Negeri Kraksaan Probolinggo Jawa Timur, Kamis (23/02/2017), menghadirkan 2 terdakwa baru. Keduanya adalah SP Ramanathan alias Vijay serta Suryono.

Keduanya duduk di kursi pesakitan, atas laporan Mohamad Nur Najmul, anak dari Hajjah Najmiyah warga Makassar Sulawesi Selatan yang mengalami kerugian Rp 200 miliar.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Basuki Wiyono, Vijay didakwa jaksa penuntut umum bersalah karena turut serta dalam penipuan yang didalangi Dimas Kanjeng. Terdakwa Vijay diketahui menerima uang Rp 1,4 miliar dari Dimas Kanjeng, untuk menggelar seminar penggandaan uang fiktif, serta merekrut 7 maha guru palsu.

Sementara Suryono, didakwa bersalah karena menjadi penerima uang dari korban Najmiyah, sebelum diserahkan kepada Dimas Kanjeng dan Vijay. Selain didakwa melanggar pasal 372 junto 55 dan pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan, keduanya juga didakwa pasal tindak pidana pencucian uang.

Atas dakwaan JPU, tim penasehat hukum Vijay akan mempelajari materi dakwaan tanpa mengajukan eksepsi. Sementara Suryono, masih pikir – pikir atas dakwaan tersebut. Meski demikian, dakwaan JPU dianggap jauh dari dugaan tindak pidana yang dilakukan kedua terdakwa.

β€œPada kasus ini saya melihat kenapa vijay dikenakan pasal 378 atau pun bersama Taat, disitu kan tidak ada kehendak dia nya,” ungkap Abdul Salam, penasehat hukum terdakwa.

Sidang lanjutan keduanya, dijadwalkan kembali digelar pada Senin 6 Maret. Dalam sidang tersebut, juga digelar sidang lanjutan 7 terdakwa kasus pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayah, sedangkan Dimas Kanjeng rencananya diihadirkan dalam sidang lanjutan pada Kamis 2 Maret mendatang. (Zulkiflie/Dir)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …