WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo membacakan summary jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi – fraksi dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2018 dalam Sidang Paripurna di DPRD Provinsi Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, Rabu (15/08/2018).
Dalam hal ini Pakde Karwo sapaan lekat Gubernur Jatim menyampaikan Pemprov Jatim mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan sebesar 30,40 persen dari total belanja daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2018.
Menurut Pakde Karwo, pegalokasian anggaran fungsi pendidikan ini sudah sesuai dengan amanat UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dimana, dalam rangka peningkatan bidang pendidikan pemerintah daerah secara konsisten dan berkesinambungan harus mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan sekurang – kurangnya 20 persen dari belanja daerah.
Anggaran fungsi pendidikan ini, lanjutnya, tidak hanya dialokasikan pada belanja tidak langsung dan belanja langsung perangkat daerah Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, namun juga untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bantuan keuangan bidang pendidikan, belanja hibah pada lembaga/organisasi kemasyarakatan yang menjalankan fungsi pendidikan, termasuk program dan kegiatan pendidikan kemasyarakatan produktif pada beberapa perangkat daerah. (Red)
- SISTEM PENDIDIKAN HARUS DIBENAHI PAKDE KARWON DUKUNG PROGRAM INOVASI DI JATIM
- BENNY SAMPIRWANTO : KEBERSAMAAN KUNCI KEBERHASILAN TANGANI DAN BERDAYAKAN ANAK DISABILITAS
- LANGKAH KONKRIT PEMPROV JATIM TINGKATKAN SUMBER DAYA MANUSIA, LAKUKAN PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DOUBLE TRACK
- MOLOR 1 JAM, WALIKOTA PROBOLINGGO SIDAK UNBK
- KEPALA DINDIKPORA TRENGGALEK TINJAU UNBK TINGKAT SMP SEDERAJAT
Wagata Berita wagata berita adalah website yang berisikan berita-berita terkini.