Sabtu, 6 Juni 2026, 3:35
Home / NEWS / PAKDE KARWO MINTA KEDEPAN PEMIMPIN DAERAH PERHATIKAN 9 POIN DALAM MENGELOLAH KEUANGAN
????????????????????????????????????

PAKDE KARWO MINTA KEDEPAN PEMIMPIN DAERAH PERHATIKAN 9 POIN DALAM MENGELOLAH KEUANGAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Sumpah Jabatan dan Pelantikan 12 Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Masa Jabatan 2018 – 2023 yang dilaksanakan di Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/09/2018) telah dilantik oleh Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo.

Dikesempatan ini kedepan, Pakde Karwo meminta Bupati dan Walikota juga memperhatikan 9 poin penting dalam melaksanakan tugasnya. Diantaranya, dalam mengelola keuangan daerah agar mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, belanja APBD harus menguatamakan belanja publik terutama memberikan layanan kepada masyarakat dan pembangunan wilayah memprioritaskan penanggulangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan, meningkatkan kesempatan kerja, investasi dan ekspor, tingkatkan kualitas pendidikan serta kesehatan, revitalisasi pertanian serta penegakan hukum.

Selain itu, juga perlu melakukan hubungan kerjasama dengan daerah lain dalam rangka mewujudkan efisiensi dan aktivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta untuk meningkatkan pengelolaan potensi daerah, meningkatkan kualitas layanan publik baik dalam bentuk jasa ataupun perijinan melalui transparansi dan standarisasi pelayanan serta meniadakan pungutan liar, menerapkan prinsip – prinsip tata pmerintahan yang baik di lingkungan pemerintahan daerah.

Lebih lanjut disampaikannya, poin penting yang tak kalah pentingnya, yakni memberikan dukungan dan mengambil langkah – langkah yang maksimal dalam upaya peniadaan korupsi, termasuk dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa, menjalin hubungan kerja dengan DPRD dalam rangka mengembangkan kebijakan daerah yang dapat membawa peningkatan dan kemajuan daerah yang berdampak kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat, segera menetapkan Peraturan Daerah tentang RPJMD, dan Dilarang melakukan penggantian pejabat dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Terdapat 12 Bupati – Wakil Bupati dan Walikota – Wakil Walikota Periode 2018 – 2023 yang dilantik oleh Gubernur Jatim Pakde Karwo yakni Bupati – Wakil Bupati probolinggo, Bupati – Wakil Bupati Bangkalan, Bupati – Wakil Bupati Bojonegoro, Bupati – Wakil Bupati Nganjuk, Bupati – Wakil Bupati Pamekasan, Bupati – Wakil Bupati Pasuruan, Bupati – Wakil Bupati Magetan, Bupati – Wakil Bupati Madiun, Bupati – Wakil Bupati Lumajang, Walikota – Wakil Walikota Malang, Bupati – Wakil Bupati Bondowoso, serta Bupati – Wakil Bupati Jombang. (Red)

Check Also

GRAND OPENING KANTOR BEKEEN LAW FIRM SEDERHANA TAPI MENGESANKAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Menindak lanjuti pembukaan Kantor Pajak dan Hukum BEKEEN Law Firm (Bercahaya Keadilan …