Sabtu, 18 April 2026, 20:13
Home / NEWS / HUKUM / SINDIKAT PENCURIAN MOBIL ANTAR KOTA DIRINGKUS POLISI
Komplotan Pencuri Mobil Dan Barang Bukti Kunci T. Sumber Foto : Zulkiflie

SINDIKAT PENCURIAN MOBIL ANTAR KOTA DIRINGKUS POLISI

WAGATABERITA.COM – JEMBER. Sindikat pencurian mobil antar kota, diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Jember Jawa Timur, Selasa (18/04/2017).

Para tersangka akhirnya bisa ditangkap petugas, setelah mobil yang mereka tumpangi, terjaring razia kendaraan bermotor yang digelar oleh Polantas.

Polisi mengamankan 4 tersangka, atas penangkapan tersebut, dan masing – masing mendapatkan luka tembak di bagian kaki, lantaran nekat melawan petugas saat ditangkap.

4 tersangka itu diantaranya, Yoyo, Rudiansyah, Nurhasan, Wardi dan Agung. Keempatnya dikenal spesialis pencurian mobil di wilayah Jember dan Mojokerto.

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo menyampaikan, para tersangka berhasil ditangkap setelah mobil yang ditumpangi, berupaya kabur dari razia lalu lintas. Petugas yang curiga lantas melakukan penyergapan.

“Berdasarkan catatan polisi, komplotan ini setidaknya sudah beraksi di 4 TKP, masing – masing wilayah Jember dan Lumajang,” Terang Kusworo.

Sementara atas penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni kunci Leter T, serta 4 mobil hasil pencurian.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, 4 tersangka itu dijerat pasal 363 KUHP, Tentang Pencuriahn dengan Pemberatan, dengan Ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Zulkiflie/Dir)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …