Minggu, 19 April 2026, 7:32
Home / NEWS / 13 TUKANG PARKIR NAKAL KEBUN BINATANG SURABAYA DIAMANKAN POLISI
Tiga Belas Juru Parkir Yang Ditangkap Petugas Polrestabes Surabaya, Kamis (11/05/2017). Sumber Foto : Anggun Angkawijaya

13 TUKANG PARKIR NAKAL KEBUN BINATANG SURABAYA DIAMANKAN POLISI

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Tim anti bandit Polrestabes Surabaya merazia juru parkir yang biasa beroperasi di sekitar Kebun Binatang Surabaya (KBS), Kamis (11/05/2017) siang. 

Operasi yang dipimpin Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno ini berhasil mengamankan13 orang dan satu koordinator.

Mereka diamankan karena sering meminta uang parkir lebih mahal dari biasanya.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita uang sebanyak Rp 500 ribu, empat bundel karcis parkir dan 13 kartu tanda penduduk.

Para preman ini memanfaatkan hari libur untuk beraksi karena pengunjung KBS membludak dari hari biasanya. Mereka memungut ongkos parkir mobil di sepanjang Jalan Setail Surabaya sebesar Rp 20 ribu dan untuk bis sebesar Rp 25 ribu.

Padahal, untuk parkir di dalam area KBS, pengunjung hanya diminta paling tinggi Rp 20 ribu.

“Ini sangat meresahkan pengunjung. Oleh karena itu kami menindak tegas,” kata Bayu.

Bayu menjelaskan, para tukang parkir nakal ini biasanya meminta uang parkir sebelum pemilik mobil meninggalkan kendaraannya.

Iskak Iskandar, Koordinator Juru Parkir Jalan Setail Mengaku Hanya Bisa Pasrah. Sumber Foto : Anggun Angkawijaya

“Banyak pengunjung yang protes. Kalau ditanya kok mahal, biasanya mereka (tukang parkir, red) bilang sudah ditentukan. Memang segitu harganya,” terang Bayu.

Bayu juga mengatakan, para juru parkir ini biasanya meminta dengan memaksa. “Tapi tidak ada laporan sampai merusak mobil atau lainnya,” tambah Bayu.

Disinggung pasal yang dikenakan kepada para tersangka, Bayu mengatakan pihaknya akan melakukan penyidikan terlebih dahulu.

“Kami periksa dulu, apakah termasuk melanggar pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau tindak pidana ringan tindakan mereka. Untuk sementara mereka kami amankan di Mapolrestabes Surabaya,” jelas Bayu.

Sementara itu, Iskak Iskandar (41) koordinator juru parkir Jalan Setail keberatan jika dia dan anak buahnya dikatakan sebagai preman. Dia mengaku sudah mendapat ijin untuk mengelola parkir.

“Mereka bukan preman. Anak buah saya merupakan karang taruna,” ungkap Iskak.

Iskak menjelaskan, tarif parkir yang dia berlakukan sudah mendapat persetujuan dari KBS, Polresta Surabaya, Polsek Wonokromo dan Dishub Surabaya. “Kami berunding empat bulan lalu,” kata Iskak.

Barang Bukti Yang Disita Dari juru Parkir. Sumber Foto : Anggun Angkawijaya

Sesuai dengan kesepakatan, Iskak dan anak buahnya mengelola parkir mobil dari pintu keluar sisi timur KBS sampai pertigaan Jalan Ciliwung pada hari libur saja.

Iskak mengatakan, dia diberi hak untuk meminta uang jasa parkir mobil sebesar Rp. 10 ribu dan bis Rp 15 ribu. Namun pelaksanaan di lapangan menyimpang. Mereka meminta jasa parkir sebesar Rp 20 ribu untuk mobil dan Rp 50 ribu untuk bus.

“Saya tidak tahu kalau sampai mahal segitu. Yang saya tahu mereka setor ke saya sesuai dengan hasil rapat,” kata Iskak.

Saat ditanya soal pendapatan dari parkir, Iskak menyebutkan dia dan teman – temannya bisa mengumpulkan uang paling banyak Rp 140 ribu.

“Itu kalau sedang ramai. Kalau hari liburan seperti ini,  pendapatan saya cuma tujuh puluh ribu. Belum dikurangi setoran ke Dishub Kota Surabaya tiga puluh ribu,” beber Iskak. (Anggun)

Check Also

GRAND OPENING KANTOR BEKEEN LAW FIRM SEDERHANA TAPI MENGESANKAN

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Menindak lanjuti pembukaan Kantor Pajak dan Hukum BEKEEN Law Firm (Bercahaya Keadilan …