Kamis, 23 April 2026, 7:52
Home / BONDOWOSO / RUMAH AGEN ROKOK TANPA CUKAI DI BONDOWOSO DIGREBEK POLISI
Polisi Menunjukkan Barang Bukti Rokok Tanpa Cukai. Sumber Foto : Zulkiflie

RUMAH AGEN ROKOK TANPA CUKAI DI BONDOWOSO DIGREBEK POLISI

WAGATABERITA.COM – BONDOWOSO. Rumah agen penyimpanan rokok tanpa cukai, di Desa Taman Kecamatan Grujugan Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, digrebek Satuan Kepolisian Sektor Grujugan, Senin (22/05/2017).

Pemiliknya, Priono alias Fandi (44). Atas penggerebekan itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti 115.512 batang rokok tanpa dilengkapi cukai, dengan 14 merek rokok berbeda. Sejumlah rokok itu diantaranya, Rokok AA, Pasti Pas, Gess, Tamer, Grand International, dan rokok 14 Bold.

Penggerebekan dilakukan petugas, atas laporan masyarakat yang resah dengan banyaknya peredaran rokok tanpa cukai di Bondowoso. Peredaran rokok tanpa cukai itu, dianggap dapat merugikan negara.

Berdasarkan pengakuan Priono, ia memperoleh pasokan rokok tersebut, dari seseorang di pulau Madura, dengan proses Distribusi menggunakan angkutan umum jenis Bus, menuju ke Bondowoso.

Kapolsek Grujugan, IPTU Iswahyudi menyampaikan, polisi terus mengembangkan penyelidikan atas kasus tersebut, dengan memburu oknum petugas angkutan bus yang diduga sebagai distributor, dari pulau Madura menuju berbagai wilayah di Jatim.

“Pelaku akan dijerat pasal 54 Junto pasal 29 ayat 1 undang – undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai rokok, dengan ancaman 5 tahun penjara,” terang Iswahyudi.

Sementara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Grujugan, Bondowoso. (Zulkiflie/Dir)

Check Also

KONDISI PERADRI SETELAH DITINGGAL KETUM NYA

WAGATABERITA.COM – SURABAYA. Perhimpuan Advokat Republik Indonesia ( PERADRI ) merupakan salah satu organisasi advokat …